Menu

Mode Gelap
Reminder Penguasa Langit Terhadap Bumi Venezuela Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Kanwil XI Semarang Khitan Massal 229 Anak Paripurna DPRD Pemalang Diwarnai Kejanggalan, Pandangan Umum Fraksi PKB Dibacakan Wakil Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat HUT ke-80 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat Pegadaian Cabang Jogoyudan Gelar Program ‘Mengetuk Pintu Langit’, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pencarian Hari Kedua Lansia Hilang di Hutan Wanatirta Brebes Masih Nihil, Tim SAR Lanjutkan Operasi

Opini

Reminder Penguasa Langit Terhadap Bumi Venezuela

badge-check


					Prof. Dr. Hj.Yuyun Affandi, Lc. MA Perbesar

Prof. Dr. Hj.Yuyun Affandi, Lc. MA

(Antara Fakta, Agama dan Ulama)

Oleh: Yuyun Affandi*

WARTA NASIONAL – Gempa Kembar Venezuela berkekuatan magnitudo (M) 7,2 dan gempa kedua guncangannya M 7,5 akhir-akhir ini menggemparkan Bumi. Gempa susulan pun terjadi di sepanjang tiga patahan geologis utama yang melintasi wilayah Venezuela.

Jumlah korban jiwa mencapai 1.430 orang tewas, sebanyak 3.360 orang lainnya mengalami luka-luka, dan lebih dari 50 ribu orang lainnya masih hilang. Selain korban jiwa dan luka, gempa ini juga meruntuhkan banyak bangunan. Bahkan, bandara utama Venezuela rusak. Otoritas Venezuela melaporkan sedikitnya terdapat 300 gempa susulan melanda negara tersebut, setelah gempa kembar dahsyat mengguncang. (Detik.com:24/6/26)

Gempa-gempa ini, paling kuat di Venezuela dalam seabad terakhir, terjadi tak lama setelah pukul 18.00 waktu setempat. Orang-orang menyelamatkan diri dari gedung-gedung yang bergoyang dan tumbang seperti kapas di ibu kota Caracas, karen suasanananya seperti akan kiyamat yang mengerikan.

Secara ilmiah geologis, gempa bumi terjadi karena adanya aktivitas tektonik, Venezuela terletak di sepanjang batas Lempeng Karibia dan Amerika Selatan. Pergerakan kedua lempeng tersebut menciptakan tekanan di dalam kerak bumi yang sewaktu-waktu dapat dilepaskan dalam bentuk gempa. Saat tekanan yang terkumpul selama bertahun-tahun akhirnya dilepaskan, energi tersebut menghasilkan gelombang seismik yang dirasakan sebagai gempa bumi. Semakin besar area patahan yang bergerak, semakin kuat pula guncangan yang dapat terjadi (Badan Survei Geologi Amerika Serikat /USGS) ( Akurat.co:25/6/26).

Penelitian menunjukkan bahwa bagian-bagian dari batas Lempeng Karibia-Amerika Selatan masih terkunci dan mampu menghasilkan gempa yang mendekati magnitudo 8, menyoroti pentingnya infrastruktur tahan gempa dan kesiapsiagaan terhadap ancaman tsunami di wilayah tersebut (detik.com:25/6/26).

Dalam pandangan agama-agama, peristiwa alam tersebut sering dimaknai sebagai peringatan, atau introspeksi diri untuk kembali kepada Sang pencipta Langit dan bumi. Dalam perspfektif Kristen: peristiwa tersebut bukan sebagai hukuman langsung Tuhan kepada manusia, melainkan konsekuensi dari dunia yang jatuh dalam dosa. Tuhan hadir dalam penderitaan dan memanggil umat-Nya untuk saling mengasihi, menolong korban (Marcelino Runtunuwu: 11-1-25 ).

Sedangkan menurut pandangan Hindu: Dalam konsep Rta (hukum alam dan moral) dan Karma, bencana alam adalah proses semesta alam yang berjalan sesuai hukumnya. Alam memberikan keseimbangan kembali setelah terganggu oleh ulah manusia. Krisis lingkungan sebagai cermin dari krisis spiritual manusia. Ketika keserakahan dan nafsu duniawi mendominasi kesadaran, manusia kehilangan rasa hormat terhadap kehidupan. Alam pun merespons melalui ketidakseimbangan: Gempa Bumi, banjir, kekeringan, kebakaran hutan, dan perubahan iklim (Hindu Channel:2/7/26).

Adapun pandangan Islam: Gempa bumi dipandang sebagai salah satu ayat kekuasaan Allah SWT. Peristiwa ini menjadi peringatan atas dosa-dosa manusia, ujian bagi orang beriman, serta pengingat akan kecilnya manusia dan dekatnya hari kiamat. Umat Islam dianjurkan untuk bertaubat, memperbanyak istighfar, dan berdoa. Dari tiga pandangan agama yang di deskrifsikan tadi, merupakan indikasi, bahwa perspektif agama-agama tidak jauh berbeda, baik agama samawy, maupun agama wad’iy.

Sejenak menoleh ke belakang, bagaimana aktivitas keseharian di Venezuela, terutama terkait dengan ramainya demonstrasai tuntutan persamaan hak LGBT, homoseks kepada pemerintah. Walaupun Venezuela tidak mengakui pernikahan atau civil union sesama jenis. namun aktivitas seksual sesama jenis yang konsensual legal di Venezuela selama puluhan tahun.

Tidak ada ketentuan dalam KUHP Sipil yang mengkriminalisasi hubungan sesama jenis, dan batas usia persetujuan berlaku sama tanpa memandang orientasi seksual. undang-undang ketenagakerjaan juga melarang diskriminasi di tempat kerja berdasarkan orientasi seksual. Undang-undang anti-kebencian tahun 2017 secara eksplisit mencakup orientasi seksual.

Walaupun pada tataran implementasi ada gap antara pemerintah dan mereka. Terbukti pada Juli 2023, polisi menggerebek sebuah klub yang sering dikunjungi individu LGBT, menangkap 33 orang atas tuduhan kebisingan dan tindakan tidak senonoh di tempat umum.. (Gay Rights in Venezuela Legal:ClarityLegalClarity: 31/5/26).

Insiden ini menunjukan, bahwa Venezuela memiliki beberapa perlindungan hukum bagi orang LGBT, tetapi masih ada kesenjangan besar antara hukum dan realitas sehari-hari. Fakta tersebut, yang menyebabkan maraknya organisasi LGBT di negara tersebut. Sekaligus, merupakn indikasi, bahwa homosek, LGBTQ, dan sejenisnya dilindungi di Venezuela, walaupun tidak ada legalitas penyatuan resmi sejenis.

Fatwa hukum Majlis Ulama Indonesia tidak melegalkan keberadaan komunitas homoseksual, karena hubungan seksual hanya dibolehkan bagi yang memiliki hubungan suami isteri, yaitu pasangan lelaki dan wanita berdasarkan nikah yang sah secara syar’i. Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah penyimpangan yang harus diluruskan. Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah).

Pelaku homoseksual, baik lesbian maupu gay, termasuk biseksual dikenakan hukuman hadd dan/atau ta’zir oleh pihak yang berwenang. Sodomi hukumnya haram dan merupakan perbuatan keji yang mendatangkan dosa besar (fahisyah). Pelaku sodomi dikenakan hukuman ta’zir yang tingkat hukumannya maksimal hukuman mati. Aktifitas homoseksual selain dengan cara sodomi (liwath) hukumnya haram dan pelakunya dikenakan hukuman ta’zir. alitas atas persatuan sesame jenis.

Dalam Rekomendasi MUI, aktivitas tadi, dikatagorikan perbuatan seksual menyimpang sebagai delik umum dan merupakan kejahatan yang menodai martabat luhur manusia. ( fatwa mui:lesbi, gay, sodomi, dan pencabulan: 31/12/14).

Selain itu, pemerintah diinstruksikan melakukan pencegahan terhadap berkembangnya aktifitas seksual menyimpang di tengah masyarakat dengan sosialisasi dan rehabilitasi, juga tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis.

Dalam sejarah umat terdahulu, Kitab suci ummat islam,merekam kisah kaum-kaum yang dibinasakan bukan karena lemahnya kekuatan, tapi disebabkan kesombongan di hadapan Tuhan, mengabaikan peringatan Nabi, hingga berpihak kepada pembangkang. Diceritakan ketika Nabi Luth melarang kaumnya melakukan perbuatan homoseksual , namun mereka tetap dalam kesesatan, dengan melakukan al-fahisyah (perbuatan keji), maksiyat yang sangat buruk, yakni perilaku sodomi yang dilakukan secara terang-terangan oleh kaum Nabi Luth. perilaku itu sebagai bentuk penyimpangan yang dilakukan secara kolektif oleh kaum Sodom (QS Hud 81).

Sebutan Kaum Sodom ini tidak hanya menyimpang secara moral, tetapi juga keras kepala, mengancam Nabinya yang memperingatkan diusir dari Negri, bahkan menghina peringatan Allah (QS Asy Syuara: 167-168). Mereka menganggap rendah ajakan kebaikan dan malah menantang murka Allah. Karena mereka melampaui batas, maka Nabi Luth berdoa,. Lalu Allah mengutus Malaikat, untuk menurunkan Adzab. Akhirnya kaum sodom hancur, kota mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur ketika matahari akan terbit. Lalu Allah jungkirbalikkan negeri itu dan mereka dihujani dengan batu dari tanah yang terbakar…” (QS. Al-Hijr: 73–76) (Ibnu Katsir).

Dari interpretasi di atas, ada beberapa pelajaran bagi masyarakat, agar mengambil hikmah dari perjalanan umat-umat terdahulu. kisah-kisah umat terdahulu bukan sekadar catatan sejarah, tetapi menjadi ibrah atau duruus bagi orang-orang yang mau mengambil hikmah. Dalam konteks kehidupan digital saat ini, kisah tersebut mengingatkan umat Islam untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran agama, menjaga moral, serta menjadikan Kitab suci dan sunahnya sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.

Dan dari realita yang terjadi di Venezuela, sebetulnya dengan tidak dilegalkannya undang-undang perkawinan sejenis oleh pemerintah , dan masih adanya kesenjangan antara tataran implementasi dengan undang-undang setempat, seyogya dapat ditadabbur dan dirennungkan. Namun kelompok LGBT tetap pada pendiriannya, senantiasa menuntut pemerintah, akhirnya pemilik bumi Venezuela memilih Keputusan yang tegas dengan kuasanya, walaupun yang tidak berdosapun terkena imbasnya.

Innalillahi Wa Inna ilaihi Rajiun, Turut prihatin atas musibah yang menimpa Venezuela, dan turut berduka cita bagi seluruh korban yang meninggal, maupun terluka.. Semoga keadaan ini cepat berlalu. Dan warga terdampak diberikan kekuatan untuk menghadapi situasi ini. Jadikan musibah sebagai Pelajaran, semakin mendewasakan diri, meninggikan derajat di sisi Tuhan. Amiin, Wallahu a’lam bishshawab.

*) Prof. Dr. Hj.Yuyun Affandi, Lc. MA : Ketua Himpunan Daiyah dan Majlis Taklim (HIDMAT) MNU Jateng, Dosen Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua Pusat Pemberdayaan Perempuan Nisalbab, Alumni Umm Al-Qura Univ Makkah & King Abdul Aziz Univ Jeddah

Baca Lainnya

Keadilan Tuhan Terhadap Perempun yang Hijrah

27 Juni 2026 - 21:11 WIB

Prof. Dr. Hj.Yuyun Affandi,Lc.MA

Jalan Rusak di Pemalang: Bukti Pengingkaran Amanat Konstitusi

10 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ilustrasi - Jalan Rusak

Saat Beras dan Doa Jadi Restu di Tanah Rencong

13 Mei 2026 - 08:25 WIB

Thaharah Mu’asyirah

Tradisi atau Adat Istiadat Daerah: Mekhadat di Aceh Tenggara

12 Mei 2026 - 14:35 WIB

Sopy Khadijah UIN Sultanah Nahrasiah Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan prodi Tadris Bahasa Indonesia

ASN Curang di Brebes: Bupati Jangan Hanya Bisa ‘Geram’

2 Mei 2026 - 15:28 WIB

Aristianto Zamzami
Trending di Opini