Menu

Mode Gelap
Dr Imam Subiyanto Ambil Formulir Bakal Calon Ketua PTMSI Kabupaten Pemalang Periode 2026-2030 Dorong Kapasitas Pelaku UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Pemalang Salurkan KUR Rp 766 Miliar Hingga Juli 2026 Pengkab PTMSI Pemalang Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Tingkatkan Prestasi dan Pembinaan Atlet Muda Aris Ismail Tegaskan Tak Ingin Maju sebagai Wakil Bupati Pemalang Ketum PTMSI Jateng Tinjau Venue POPDA 2026, Pastikan Kesiapan GOR Satria Udinus untuk Cabor Tenis Meja Fraksi Golkar DPRD Pemalang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulosari

Opini

Tradisi atau Adat Istiadat Daerah: Mekhadat di Aceh Tenggara

badge-check


					Sopy Khadijah 
UIN Sultanah Nahrasiah 
Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan prodi Tadris Bahasa Indonesia Perbesar

Sopy Khadijah UIN Sultanah Nahrasiah Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan prodi Tadris Bahasa Indonesia

Oleh: Sopy Khadijah*

WARTA NASIONAL – Di Aceh Tenggara, tradisi tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai bagian penting yang membentuk pola kehidupan masyarakat. Salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah mekhadat.

Tradisi ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mencerminkan nilai kebersamaan, saling menghormati, serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Tradisi mekhadat masih dianggap penting oleh masyarakat setempat. Hal ini terlihat dari pernyataan seorang warga yang mengatakan bahwa “mekhadat membuat masyarakat tetap saling peduli dan tidak individualisme”. Dalam praktiknya, mekhadat menjadi wujud nyata semangat gotong royong.

Masyarakat terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti acara adat, pembangunan, maupun perayaan, dengan saling membantu tanpa mengharapkan imbalan. Nilai kebersamaan dan solidaritas menjadi landasan utama, sehingga hubungan sosial di tengah masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Masyarakat maupun keluarga berkumpul untuk membahas Mahar, uang adat, dan lainnya

Masyarakat maupun keluarga berkumpul untuk membahas Mahar, uang adat, dan lainnya

Akan tetapi, perkembangan zaman membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan tradisi ini. Perubahan gaya hidup, pengaruh modernisasi, serta meningkatnya sikap individualisme menyebabkan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, cenderung menurun.

Tidak sedikit yang mulai menganggap Mekhadat kurang sesuai dengan kebutuhan kehidupan modern. Padahal, jika dicermati lebih dalam, Mekhadat justru mengandung nilai-nilai yang masih sangat relevan. Tradisi ini mengajarkan pentingnya kerja sama, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar, nilai-nilai yang tetap dibutuhkan di tengah dinamika kehidupan saat ini.

Oleh sebab itu, pelestarian tradisi Mekhadat perlu dilakukan secara terus-menerus. Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah dengan memperkenalkan kembali makna dan peran tradisi ini kepada generasi muda melalui pendidikan maupun kegiatan sosial. Selain itu, penyajian tradisi secara lebih menarik juga dapat menjadi cara agar tetap relevan tanpa menghilangkan nilai dasarnya.

Pada akhirnya, mekhadat bukan sekadar tradisi, melainkan juga representasi identitas masyarakat Aceh Tenggara. Menjaga keberadaannya berarti mempertahankan nilai kebersamaan yang menjadi fondasi kehidupan sosial. Jika tradisi ini hilang, maka yang hilang bukan hanya sebuah kebiasaan, tetapi juga bagian penting dari identitas budaya masyarakat.

*) Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia UIN Sultanah Nahrasiah

 

Baca Lainnya

Reminder Penguasa Langit Terhadap Bumi Venezuela

4 Juli 2026 - 11:11 WIB

Keadilan Tuhan Terhadap Perempun yang Hijrah

27 Juni 2026 - 21:11 WIB

Prof. Dr. Hj.Yuyun Affandi,Lc.MA

Jalan Rusak di Pemalang: Bukti Pengingkaran Amanat Konstitusi

10 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ilustrasi - Jalan Rusak

Saat Beras dan Doa Jadi Restu di Tanah Rencong

13 Mei 2026 - 08:25 WIB

Thaharah Mu’asyirah

ASN Curang di Brebes: Bupati Jangan Hanya Bisa ‘Geram’

2 Mei 2026 - 15:28 WIB

Aristianto Zamzami
Trending di Opini