Oleh: Thaharah Mu’asyirah*
WARTA NASIONAL – Tokoh adat Aceh Utara, T. M. Jamil, mengatakan peusijuk dalam pernikahan memiliki makna mendalam bagi masyarakat Aceh.
Menurutnya, prosesi tersebut merupakan bentuk doa bersama agar pasangan pengantin diberikan ketenteraman, rezeki, dan keharmonisan dalam rumah tangga.
“Peusijuk bukan hanya adat, tapi juga bentuk harapan keluarga kepada pengantin. Semua doa baik dikumpulkan dalam prosesi itu,” ujarnya saat ditemui di Aceh Utara, Selasa (6/5/2026).
Dalam tradisi peusijuk, terdapat sejumlah perlengkapan seperti beras kuning, air, daun pandan, dan dedaunan tertentu untuk memercikkan air. Beras kuning melambangkan kemakmuran, sedangkan air menjadi simbol kesejukan dan kedamaian dalam kehidupan rumah tangga.

Beras kuning dan air tepung tawar digunakan sebagai simbol doa dan keberkahan dalam prosesi peusijuk.
Tradisi ini masih terus dipertahankan meski zaman telah berubah. Banyak keluarga muda di Aceh tetap melaksanakan peusijuk sebagai bagian penting dari rangkaian adat pernikahan.
Fenomena tersebut terlihat di kalangan generasi muda yang tetap mempertahankan prosesi peusijuk meskipun konsep pernikahan dibuat lebih modern. Banyak pasangan pengantin tetap meminta keluarga untuk mengadakan peusijuk sebagai bentuk penghormatan terhadap orang tua dan adat istiadat daerah.
Salah seorang warga Lhokseumawe, Nuraini (47), mengatakan peusijuk menghadirkan suasana haru dan hangat dalam acara pernikahan karena seluruh keluarga dapat berkumpul dan memberikan restu secara langsung kepada pengantin.
“Kalau ada peusijuk terasa lebih lengkap. Ada doa-doa yang diberikan keluarga supaya rumah tangga pengantin langgeng dan bahagia,” katanya.
Menurut Nuraini, tradisi tersebut juga menjadi pengingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang pesta, tetapi tentang kesiapan menjalani kehidupan baru bersama pasangan. Karena itu, doa dan nasihat dari keluarga dianggap memiliki arti penting bagi kedua mempelai.
Di tengah kehidupan modern yang semakin praktis dan individual, peusijuk tetap menjadi ruang bagi masyarakat Aceh untuk mempertahankan nilai kebersamaan dan identitas budaya.
Tradisi ini menunjukkan bahwa adat istiadat masih memiliki tempat di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial yang terus dijaga hingga sekarang.***
*) Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia,UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe













