Menu

Mode Gelap
Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi INFO LOKER! Kospin Jasa Buka Lowongan Kerja Kasir Keliling, Penempatan Pemalang dan Sekitarnya Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Nasional

Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

badge-check


					Mantan Kadisdikpora Supa'at (kiri) dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi Perbesar

Mantan Kadisdikpora Supa'at (kiri) dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan pejabat di Kabupaten Pemalang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Kedua saksi tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pemalang Supa’at (AAT) dan mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Pemanggilan Supa’at dan Slamet Efendi menjadi bagian dari pendalaman penyidik KPK terhadap perkara yang menyeret Anom Widiyantoro.

Keduanya dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengurai rangkaian perkara tersebut.

Selain Supa’at dan Slamet Efendi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni Direktur CV Ayu Andira Jaya berinisial MPA, pegawai Munro Restaurant Semarang berinisial ANP, serta dua pihak swasta berinisial YV dan SW.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menggali keterangan serta informasi yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam perkara tersebut.

KPK masih mendalami konstruksi perkara dan keterkaitan pihak-pihak yang diperiksa.

Supa’at diketahui merupakan mantan pejabat yang pernah memimpin Disdikpora Kabupaten Pemalang, sementara Slamet Efendi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang.

Keduanya kini dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara yang tengah bergulir.***

Baca Lainnya

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

21 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo

KPK Beberkan Peran Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kolase - Mohamad Haris alias Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Jadi Tersangka KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan dan Jurnalis ‘Londo Ireng’

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7).

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers

19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto.
Trending di Nasional