Menu ✖

Mode Gelap
Ketua Golkar Jateng Soroti Riset CELIOS, Tegaskan Pentingnya Penilaian Berimbang Senator Abdul Kholik Serap Aspirasi Mahasiswa IVET Semarang, Dorong Penguatan Pertanian dan Maritim Aris Ismail Apresiasi Langkah KPK, Dukung Pemalang Lebih Bersih dan Berkeadilan RTH Bumiayu Mangkrak, Di Mana Keseriusan Pemkab dan DPRD Brebes? Fraksi Golkar DPRD Pemalang Ikuti Rakornis Nasional 2026 di Bandung, Perkuat Konsolidasi Pemenangan Pemilu Datangi Keluarga Korban Bullying di Pemalang, MY Esti Wijayati Dorong RUU Sisdiknas Bakal Diperkuat

Nasional

Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

badge-check


					Mantan Kadisdikpora Supa'at (kiri) dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi Perbesar

Mantan Kadisdikpora Supa'at (kiri) dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan pejabat di Kabupaten Pemalang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Kedua saksi tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pemalang Supa’at (AAT) dan mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Slamet Efendi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Pemanggilan Supa’at dan Slamet Efendi menjadi bagian dari pendalaman penyidik KPK terhadap perkara yang menyeret Anom Widiyantoro.

Keduanya dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik untuk mengurai rangkaian perkara tersebut.

Selain Supa’at dan Slamet Efendi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni Direktur CV Ayu Andira Jaya berinisial MPA, pegawai Munro Restaurant Semarang berinisial ANP, serta dua pihak swasta berinisial YV dan SW.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menggali keterangan serta informasi yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam perkara tersebut.

KPK masih mendalami konstruksi perkara dan keterkaitan pihak-pihak yang diperiksa.

Supa’at diketahui merupakan mantan pejabat yang pernah memimpin Disdikpora Kabupaten Pemalang, sementara Slamet Efendi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang.

Keduanya kini dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara yang tengah bergulir.***

Baca Lainnya

Fraksi Golkar DPRD Pemalang Ikuti Rakornis Nasional 2026 di Bandung, Perkuat Konsolidasi Pemenangan Pemilu

12 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Doni Akbar Soroti Kasus Perundungan Anak di Pemalang: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

4 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara

20 September 2026 - 12:43 WIB

Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga

18 September 2026 - 10:53 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

21 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo
Trending di Nasional