Menu

Mode Gelap
Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

Nasional

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo

WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo (BS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang Joko Triasmoro (JT) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/8/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama BS selaku Sekda Pemalang dan JT selaku Kadis PUPR Pemalang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Selain Bagus Sutopo dan Joko Triasmoro, KPK turut memanggil lima saksi lainnya dalam perkara tersebut.

Mereka masing-masing pemilik CV Bumi Rancang berinisial TED, DIK selaku Manajer Umum Allstay Hotel Semarang, SPK selaku Manajer Penjualan Senior Atria Hotel Magelang, TS selaku pegawai Restoran Pesta Keboen Semarang, serta seorang ibu rumah tangga berinisial CAT.

OTT KPK di Pemalang

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Operasi itu menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dua hari kemudian, tepatnya 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menyebut terdapat dua klaster perkara yang sedang ditangani.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pihak swasta.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan seorang anggota kepolisian bersama ayahnya terhadap Anom Widiyantoro.

Dalam klaster kedua tersebut, KPK menetapkan Setya Budi Dias, anggota kepolisian yang sedang bertugas di KPK, serta ayahnya, Lilik Budi Suprianto, sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta ini menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengusut lebih lanjut dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pemerintahan Kabupaten Pemalang.***

Baca Lainnya

Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari

4 September 2026 - 16:10 WIB

BRILink Agen KUD Mina Misoyo Sari di kawasan TPI Tanjungsari

KPK Beberkan Peran Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kolase - Mohamad Haris alias Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Jadi Tersangka KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan dan Jurnalis ‘Londo Ireng’

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7).

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers

19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto.
Trending di Nasional