WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo (BS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemalang Joko Triasmoro (JT) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/8/2026).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama BS selaku Sekda Pemalang dan JT selaku Kadis PUPR Pemalang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Selain Bagus Sutopo dan Joko Triasmoro, KPK turut memanggil lima saksi lainnya dalam perkara tersebut.
Mereka masing-masing pemilik CV Bumi Rancang berinisial TED, DIK selaku Manajer Umum Allstay Hotel Semarang, SPK selaku Manajer Penjualan Senior Atria Hotel Magelang, TS selaku pegawai Restoran Pesta Keboen Semarang, serta seorang ibu rumah tangga berinisial CAT.
OTT KPK di Pemalang
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Operasi itu menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dua hari kemudian, tepatnya 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menyebut terdapat dua klaster perkara yang sedang ditangani.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pihak swasta.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.
Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan seorang anggota kepolisian bersama ayahnya terhadap Anom Widiyantoro.
Dalam klaster kedua tersebut, KPK menetapkan Setya Budi Dias, anggota kepolisian yang sedang bertugas di KPK, serta ayahnya, Lilik Budi Suprianto, sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta ini menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengusut lebih lanjut dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pemerintahan Kabupaten Pemalang.***














