WARTA NASIONAL – Kasus meninggalnya MHAQ (7), siswa SDN 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang diduga menjadi korban perundungan kakak kelas, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Doni Akbar.
Doni Akbar datang langsung ke Pemalang dan menyambangi rumah keluarga korban, Senin (5/10/2026).
Kunjungan tersebut didampingi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Aris Ismail.
Tidak hanya menemui keluarga korban, Doni bersama Aris Ismail dan Nur Azmi juga mendatangi Polres Pemalang untuk melihat secara langsung perkembangan penanganan kasus yang telah menyita perhatian masyarakat tersebut.
Doni menegaskan, dugaan perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sekadar kenakalan biasa.
Menurutnya, setiap tindakan yang mengancam keselamatan dan rasa aman anak harus ditangani secara serius.
“Tidak ada alasan yang membenarkan perundungan, terlebih ketika korbannya adalah seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman,” tegas Doni.
Ia menilai kasus MHAQ harus menjadi momentum evaluasi bersama bahwa bullying bukan persoalan kenakalan anak-anak yang bisa dibiarkan.
Jika tidak ditangani secara tepat, perundungan dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis, masa depan, bahkan keselamatan anak.
Karena itu, Doni meminta sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, orang tua, serta seluruh pihak terkait mengambil langkah nyata dan serius.
Penanganan kasus, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak.
“Kasus yang menyangkut keselamatan dan perlindungan anak tidak boleh dianggap sepele maupun dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Doni juga mendorong agar proses penegakan hukum berjalan beriringan dengan pemberian perlindungan dan pendampingan kepada keluarga korban.
Menurutnya, perhatian terhadap kasus MHAQ tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi harus dilanjutkan dengan penguatan sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai kenakalan biasa. Harus ditangani secara serius, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah, orang tua, masyarakat, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak dapat tumbuh dan belajar di lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.
Doni pun mengingatkan seluruh pihak agar tidak menunggu munculnya korban berikutnya sebelum melakukan langkah konkret.
“Jangan menunggu korban berikutnya. Jangan menunggu tragedi berikutnya,” tegas Doni Akbar.***














