Oleh: Aristianto Zamzami*
WARTA NASIONAL – Sembilan nama ditetapkan sebagai hasil seleksi administrasi sekretaris daerah dan akan mengikuti tahapan uji kompetensi melalui Assessment Center, di gedung TNCC lantai 3 Mabes Polri 15-16 September 2025. Hal ini dilakukan berdasarkan surat pengumuman bernomor: 037/Pansel.JPTP.Sekda.BBS/IX/2025.
Proses penetapan sekda ini menjadi salah satu moment krusial bagi masyarakat Brebes. Dimana kabupaten berpenduduk 2,06juta jiwa ini, berdasarkan data dari BPS, menjadi kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Tengah. Meski jumlah penduduk miskin tercatat 257,29ribu jiwa, menurun dari data tahun 2024 yang berjumlah 283,28 ribu.
Dalam situasi ini Brebes tidak butuh Sekda yang sekedar loyal kepada Bupati atau kelompok politik tertentu. Brebes membutuhkan sosok birokrat visioner, netral, berani dan mampu memimpin perangkat daerah agar bekerja professional untuk rakyat.

Pengangkatan Sekda bukan sekedar urusan birokrasi internal. Jabatan ini akan mempengaruhi bagaimana APBD dikelola, bagaimana layanan public berjalan hingga bagaimana kabupaten Brebes bisa keluar dari stigma Miskin Ekstrim. Kabupaten Brebes saat ini sedang dalam persimpangan jalan. Apakah jabatan Sekretaris Daerah hanya akan menjadi hadiah politik bagi segelintir oknum?!
Publik Jangan Sekedar Jadi Penonton
Seleksi sekda brebes adalah moment strategis namun memiliki potensi konflik dan rawan manipulasi. Belajar dari pengalaman daerah lain contohnya : Kota Makasar (2021) seleksi Sekda bermasalah hingga KASN turuntangan karena dinilai tidak sesuai merit system. Kabupaten Cirebon proses seleksi sempat berlanjut ke meja hijau PTUN karena keberatan dari kandidat, dan lain-lain contoh.
Pengawalan publik menjadi Harga Mati!, dengan pengawalan hasil seleksi akan lebih kredibel, kepercayan rakyat meningkat, serta diharapkan mengurangi potensi manipulatif kepentingan anasir-anasir kelompok politik tertentu.
Saya berpendapat dan mengajak segenap masyarakat brebes untuk melakukan pengawalan publik dengan cara sederhana seperti:
1. Pantau Informasi Resmi. Publik bisa memastikan inforasi terkait seleksi dan akses untuk itu terbuka. Ikut memantau isu yang berkembang baik dari proses seleksi, maupun kredibilitas kandidat yang masuk. Tentunya dengan bijak memilih dan memilah info yang beredar agar terhindar dari hoax dan penggiringan kelompok tertentu
2. Gunakan media baik media publik maupun media social dan forum warga. Diskusi public bisa mendorong transparasi dan menekan peluang titipan
3. Laporkan! Jikalau masyarakat merasa ada kejanggalan bisa melaporkan pada : BKD, BKPSDM maupun Ombudsman Republik Indonesia
Mari kita bergerak memastikan jabatan ini benar-benar diisi oleh sosok yang mumpuni membawa Kabupaten Brebes kepada wujud dan potensi terbaiknya.
*) Mahasiswa Paska Sarjana Univ Muhadi Setiabudi Brebes. Pemerhati masalah social kemasyarakatan, putra daerah Brebes, saat ini berdomisili di Kota Cirebon
















