Menu

Mode Gelap
Dari RT hingga Kecamatan, PTMSI Jateng Dorong Pembinaan Tenis Meja Masif di Karanganyar Muhammadiyah Pemalang Tolak Keras Toko Miras Berkedok Restoran di Pantura Ampelgading Sidak Outlet HWG Pemalang, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak Satpol PP dan Kapolres Segera Bertindak Rumah Sakit dan Dua Matahari: Memahami Birokrasi Profesional dan Dual Leadership KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro Mahasiswa KKN MIT ke-22 UIN Walisongo Sosialisasikan Cara Cuci Tangan yang Benar di SDN 02 Ngrapah

Daerah

Sidak Outlet HWG Pemalang, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak Satpol PP dan Kapolres Segera Bertindak

badge-check


					Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko minuman keras berkedok Outlet HWG yang berlokasi di jalur Pantura Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko minuman keras berkedok Outlet HWG yang berlokasi di jalur Pantura Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

WARTA NASIONAL — Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko minuman keras berkedok Outlet HWG yang berlokasi di jalur Pantura Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Sidak ini dilakukan setelah ditemukannya indikasi pelanggaran perizinan usaha oleh pihak pengelola outlet tersebut.

Dalam peninjauan di lokasi, Rizal menemukan jajaran rak yang dipenuhi berbagai jenis minuman beralkohol.

Padahal berdasarkan dokumen perizinan yang terdaftar, tempat tersebut mengantongi izin operasional untuk usaha restoran, bukan toko atau penyalur minuman keras.

“Ini tempat penjual minuman keras yang izinya itu restoran,” tegas Rizal saat memantau kondisi di dalam toko.

Politisi PKS tersebut menyoroti potensi dampak buruk dari keberadaan toko miras ilegal tersebut terhadap masyarakat sekitar.

Ia menilai praktik penjualan minuman keras berselubung izin restoran ini jelas melanggar aturan dan berpotensi merusak ketertiban umum.

Atas temuan ini, Rizal meminta aparat penegak hukum serta pemerintah daerah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas dan menutup operasional toko tersebut.

“Saya harap Satpol PP, Kapolres, semua segera harus bertindak. Tidak ada lagi alasan, harus bertindak. Ini izin tidak berizin, ini merusak semuanya,” ujar Rizal.

Ia menambahkan agar aparat Satpol PP Pemalang tidak ‘bermain-main’ dan konsisten dalam menegakkan peraturan daerah demi perlindungan warga.

Rizal juga meminta timnya untuk mendokumentasikan seluruh barang bukti minuman keras yang terpajang di dalam lokasi guna ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak berwenang.***

Baca Lainnya

Muhammadiyah Pemalang Tolak Keras Toko Miras Berkedok Restoran di Pantura Ampelgading

22 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ketua PDM Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro,

DA Peduli dan Golkar Pemalang Salurkan 318.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pulosari, Bantarbolang dan Belik

18 Agustus 2026 - 19:54 WIB

DA Peduli dan Golkar Pemalang Salurkan 318.500 Liter Air Bersih untuk Warga Pulosari, Bantarbolang, dan Belik

HUT RI ke-81, Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Sembako di 7 SPBU Jateng-DIY

17 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Tebus Murah Sembako Pertamina di 7 SPBU Jateng-DIY, Sekaligus Bantu Korban Gempa NTT

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Muh Haris Ajak Masyarakat Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

17 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Muh Haris Ajak Masyarakat Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

600 Kader PDI Perjuangan Petarukan Dilantik Jadi Pengurus Ranting dan Anak Ranting

16 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Trending di Daerah