Oleh: Yuyun Affandi*
(Antara Teks dan Konteks)
WARTA NASIONAL – Di era tehnologi masyarakat mengalami transformasi yang sangat pesat. Dengan merebaknya media sosial, perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dan berprestasi, Namun diskriminasi gender masih terjadi di dunia digital.
Akibatnya, kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang adil, dari perlakuan yang membedakan gender agar setiap orang dapat berkembang tanpa Batasan. Meskipun kesetaraan gender di Negara kita mengalami perkembangan signifikan. Perbedaan peran sosial antara laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya serta konstruksi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut menyebabkan ketidak adilan gender masih sering terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, dan lingkungan sosial. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menghargai hak dan kesempatan setiap individu tanpa membedakan gender. (Nia Kurniasih :JOHSI,225).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI: Ariaf Fauzy, menyoroti 12 isu utama untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam rangka Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026 yang mengusung tema “Hak, Keadilan, Aksi untuk Semua Perempuan. Agar dapat dipastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dengan laki-laki di setiap sektor pembangunan. 12 area kritis yang menjadi perhatian antara lain: pengentasan kemiskinan, pendidikan, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam struktur pengambilan Keputusan ( Antara: 3/26).
Substansi hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW tidak sekadar perpindahan fisik dari Makkah ke Madinah, melainkan mentransformasikan masyarakat yang sebelumnya berbasis kabilah menjadi masyarakat umat. Sebelum Islam hadir, ikatan sosial didominasi hubungan darah dan kelompok. Rasulullah kemudian menghadirkan konsep umat yang dipersatukan oleh nilai-nilai kemanusiaan. (kemenag, 6/26).
Masyarakat ideal yang disebut Al-Qur’an sebagai ummah adalah komunitas yang dibangun atas dasar kasih sayang, memiliki visi masa depan, ditopang oleh hubungan yang harmonis antara pemimpin dan masyarakat. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan Perempuan, apalagi perempuan dewasa ini menjadi kelompok yang paling konsisten menjaga dan menghidupkan nilai-nilai agama di tengah Masyarakat, baik di kampu-kampus, di pesantren maupun di Majlis Taklim.
Aksi hijrah pada masa Rasulullah, tidak didominasi laki-laki, namun sejak hijrah ke habasyah, maupun hijrah ke Madinah, banyak shabiyyah yang berpartisifasi, bahkan fasilitator utama pada waktu hijrah Rasulullah seorang Perempuan, yakni Asma’ binti Abi Bakr, putri sahabat terdekat Nabi, yang mempersiapkan bekal (dijuluki Dzatunitaqaain : pemilik dua sabuk ).
Kemudian kisah Nusaybah binti Ka’ab dan Ummu Mani’ yang ikut berbai’at bersama tujuh puluh laki-laki lainnya untuk membela Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Selain itu, kisah kesetiaan Ummu Aiman, pengasuh Nabi SAW sejak kecil.Beliau adalah perempuan tangguh yang setia menemani Nabi berhijrah ke Habasyah dan Madinah. ( Ibnu Hajar Al-Atsqalani ).
Perjuangan Ummu Kultsum binti Uqbah yang menyusul Rasulullah ke Madinah seorang diri, mengalami rintangan perjalanan yang tidak ringan di Tengah padang pasir, kemungkinan mengalamai kejahatan dalam safar, namun tekadnya kuat, imannya baja. Dialah konteks kesejarahan turunya ( Q.S: al-Mumtahanah: 10).
Bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi SAW untuk menguji perempuan yang hijrah, apakah hijrahnya karena cinta kepada dunia atau karena Allah. Ayat tadi menerangkan perintah Allah kepada Rasulnya tentang sikap yang harus diambil, jika seorang perempuan beriman berasal dari daerah kafir, minta perlindungan dan keadilan, harus dicek.
Jika dalam pemeriksaan itu terbukti mereka adalah orang-orang beriman, maka jangan sekali-kali kaum Muslimin mengembalikan mereka ke daerah kafir, sebab perempuan-perempuan yang beriman tidak halal lagi bagi suaminya yang kafir.
Tidak kalah ma’rufnya, hijrah Ummu Salamah yang berangkat hijrah berdua saja dengan putranya ke Madinah. Beliau juga penyebab turunnya firman Allah: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” ( Q.Q: An-Nahl : 97). Ayat tersebut, mengambarakan bahwa, kemuliaan seorang perempuan dalam Islam tidak ditentukan oleh harta atau kedudukan, melainkan oleh keteguhan hati, dan keikhlasan dalam berjuang di jalan Allah.
Dari deskrifi diatas merupakan indikasi, bahwa kehidupan manusia , termasuk kehidupan Perempuan telah mengalami transformasi, namun tidak bisa dinafikan, ketidak adilan gender masih eksis pada individu dan komunitas tertentu. Ternyata keadilan gender telah digaungkan Firman Tuhan dan Sabda Rasulullah beberapa abad yang lalu, kedua ayat diatas menunjukan, betapa Sang Penguasa langit, membela, melindungi, memberi keadilan terhadap gender Perempuan yang hijrah, tidak berbeda degan gender laki-laki.
Hijrahnya para sahabiyyatpun menunjukan, bahwa Rasulullah tidak berbeda sikapnya terhadap kedua gender, di matanya semua sama, yang membedakan hanya ketaqwaan seseorang.
Selamat Tahun Baru Hijriyyah ( 1448 H), semoga kaum muslimin dan Muslimat, di komunitas manapun, semakin merasakan sensitivetas gender, tidak ada lagi ketimpangan, namun semua mendapatkan perlindungan dan keadilan gender. Pada akhirnya keharmonisan terjadi, kehidupan social , ummat dan bangsa hidup berdampingan dengan damai, Baldatun toyyibah wa Rabbun gofuur.amiin, Wallahu a’lam bishshawab.
*). Prof. Dr. Hj.Yuyun Affandi,Lc.MA.: Ketua Himpunan Daiyah dan Majlis Taklim (HIDMAT) MNU Jateng, Dosen Pascasarjana UIN Walisongo, Ketua Pusat Pemberdayaan Perempuan Nisalbab, Alumni Umm Al-Qura Univ Makkah & King Abdul Aziz Univ Jeddah.
















