WARTA NASIONAL – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan langkah pencegahan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan selama arus mudik Lebaran 2026 dengan menurunkan Tim Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tim ini bertugas memeriksa kondisi kesehatan fisik serta potensi kelelahan para pengemudi bus dan mobil travel di enam kota pemantauan utama.
Pemeriksaan dilakukan di terminal, pool bus, perusahaan travel, serta perusahaan yang menyelenggarakan program mudik bersama di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, dan Samarinda.
Langkah tersebut dilakukan karena keselamatan pemudik tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi kendaraan dan kelancaran jalur, tetapi juga kesiapan fisik serta tingkat kewaspadaan pengemudi. Perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang berpotensi menimbulkan kelelahan yang dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengemudi berada dalam kondisi prima sebelum dan selama bertugas mengantarkan penumpang.
“Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Hal ini penting karena faktor pengemudi atau manusia (human error) akibat kelelahan perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Ismail dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, Tim Penguji K3 melakukan penilaian langsung kepada para pengemudi, mulai dari identifikasi pola kerja dan waktu istirahat, pemeriksaan kesehatan fisik dasar, hingga evaluasi berbagai faktor yang berpotensi memicu kelelahan selama perjalanan.
Selain pemeriksaan fisik, Kemnaker juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan operator transportasi mengenai pentingnya manajemen kelelahan kerja. Edukasi ini menekankan bahwa tubuh manusia memiliki batas kemampuan fisiologis dalam mempertahankan kewaspadaan, terutama ketika berkendara dalam waktu lama di tengah kepadatan arus mudik.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan promotif dan preventif dalam penerapan K3 di sektor transportasi darat, dengan menekankan pentingnya pengendalian faktor manusia dalam sistem keselamatan transportasi,” kata Ismail.
Ia menambahkan, langkah proaktif tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran pengemudi serta operator transportasi mengenai pentingnya pengelolaan kelelahan kerja demi mendukung perjalanan mudik yang aman, selamat, dan nyaman.***















