Menu

Mode Gelap
Mohammad Saleh Gandeng Kosgoro 1957 Pemalang Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Kebijakan Publik Melalui Media Tradisonal IPW Jateng: Kinerja Polres Pemalang Patut Diapresiasi Mohammad Saleh Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Bahas Distribusi Program Makan Bergizi Gratis PT BPR Bank Pemalang Umumkan Hasil Seleksi Akhir Calon Tenaga Kontrak 2026, 10 Peserta Dinyatakan Lolos Kunjungi Agen BRILink Berprestasi, Aldila Savarela Nor Apresiasi Pencapaian Tertinggi Agen di Pemalang BRI Peduli Salurkan CSR Pavingisasi Halaman MDT Riyadlatul Uqul Pakembaran, Dukung Kenyamanan Santri

Nasional

Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan

badge-check


					Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH Perbesar

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH

WARTA NASIONAL – Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Taufik CH, SH, MH, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk keluar dari Board of Peace (BoP) apabila Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan dalam mendorong perdamaian di Gaza.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia mencermati perkembangan pembentukan BoP yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada awalnya, Taufik CH menilai pembentukan badan internasional baru tersebut sebagai langkah kontroversial yang berpotensi menyaingi peran United Nations.

Namun pandangannya berubah setelah mendengarkan paparan Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama para kiai Nusantara dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026) malam.

Dalam penjelasannya, Presiden menyebut bahwa BoP dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza pascakonflik. Pembentukan badan tersebut merupakan bagian dari rencana besar penyelesaian konflik Gaza atau Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang juga disebut telah mendapat dukungan dari United Nations Security Council melalui Resolusi 2803 (2025).

Implementasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Menurut Taufik CH, pemerintah menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia merupakan implementasi nyata dari politik luar negeri bebas aktif sebagaimana amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia.

“Pemerintah melihat BoP sebagai langkah konkret agar Indonesia tidak hanya hadir dalam forum diplomatik, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya menghentikan perang dan mengawal rekonstruksi Gaza,” ujarnya.

Mengawal Solusi Dua Negara

Ia menambahkan, salah satu misi utama Indonesia dalam BoP adalah memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), sehingga rekonstruksi wilayah tersebut tidak mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Selain itu, dengan bergabung dalam BoP, Indonesia memiliki kursi dalam proses perumusan kebijakan di lapangan yang memungkinkan pengaruh langsung terhadap perlindungan warga sipil dan pemulihan tata kelola di Gaza.

Keanggotaan Bersifat Fleksibel

Imam Taufik juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan keanggotaan Indonesia di BoP bersifat tidak tetap. Artinya, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu apabila organisasi tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional maupun prinsip perjuangan bangsa.

Dapat Posisi Strategis

Indonesia juga disebut mendapat posisi strategis dalam struktur organisasi BoP. Selain masuk dalam kelompok delapan negara muslim yang diajak bergabung, Indonesia bahkan ditawari posisi sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang akan bertugas di Gaza.

Menurut Taufik CH, posisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia dalam menjalankan operasi keamanan dan kemanusiaan.

Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk terus mengevaluasi arah dan efektivitas BoP, terutama setelah muncul dinamika geopolitik terbaru seperti serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

“Jika BoP menyimpang dari semangat perdamaian atau Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan di dalamnya, maka Presiden perlu mempertimbangkan untuk keluar dari keanggotaan tersebut,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan Indonesia seharusnya bertujuan mengawal proses perdamaian secara aktif dari dalam, bukan sekadar menjadi anggota simbolik tanpa pengaruh nyata.***

Baca Lainnya

IPW Puji Kinerja Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Curanmor dalam Sebulan

10 Juni 2026 - 18:44 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026

5 Juni 2026 - 07:31 WIB

Didukung Teknologi Digital, Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Bank Emas Pertama

22 Mei 2026 - 14:17 WIB

Didukung Teknologi Digital, Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Bank Emas Pertama

Pegadaian Raih CCSEA 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Contact Center Humanis dan Responsif

5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Muh Haris: Negara Harus Perkuat Perlindungan PMI di Tengah Gejolak Global

1 Mei 2026 - 22:12 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris
Trending di Nasional