Menu

Mode Gelap
Fahmidh Dhuha Tinjau SD Negeri 03 Danasari, Dorong Perencanaan Revitalisasi Bangunan Sekolah Bupati Pemalang Tekankan Simulasi Evakuasi Hadapi Potensi Erupsi Gunung Slamet Disparbud Pemalang Respons Keluhan Pengunjung Pantai Widuri, Sekdin: Kami Butuh Kolaborasi Semua Pihak Politisi PKB Sebut Tak Hanya Insentif, RT/RW di Pemalang Diusulkan Terima Dana Operasional Pegiat Lingkungan Romi Indiarto Soroti Kondisi Pantai Widuri: Kotor hingga Citra Menurun Misbakhul Munir: Standar Kebersihan Jadi Kunci Daya Tarik Wisata di Pantai Widuri

Nasional

Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan

badge-check


					Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH Perbesar

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH

WARTA NASIONAL – Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Taufik CH, SH, MH, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk keluar dari Board of Peace (BoP) apabila Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan dalam mendorong perdamaian di Gaza.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia mencermati perkembangan pembentukan BoP yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada awalnya, Taufik CH menilai pembentukan badan internasional baru tersebut sebagai langkah kontroversial yang berpotensi menyaingi peran United Nations.

Namun pandangannya berubah setelah mendengarkan paparan Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama para kiai Nusantara dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026) malam.

Dalam penjelasannya, Presiden menyebut bahwa BoP dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza pascakonflik. Pembentukan badan tersebut merupakan bagian dari rencana besar penyelesaian konflik Gaza atau Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang juga disebut telah mendapat dukungan dari United Nations Security Council melalui Resolusi 2803 (2025).

Implementasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Menurut Taufik CH, pemerintah menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia merupakan implementasi nyata dari politik luar negeri bebas aktif sebagaimana amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia.

“Pemerintah melihat BoP sebagai langkah konkret agar Indonesia tidak hanya hadir dalam forum diplomatik, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya menghentikan perang dan mengawal rekonstruksi Gaza,” ujarnya.

Mengawal Solusi Dua Negara

Ia menambahkan, salah satu misi utama Indonesia dalam BoP adalah memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), sehingga rekonstruksi wilayah tersebut tidak mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Selain itu, dengan bergabung dalam BoP, Indonesia memiliki kursi dalam proses perumusan kebijakan di lapangan yang memungkinkan pengaruh langsung terhadap perlindungan warga sipil dan pemulihan tata kelola di Gaza.

Keanggotaan Bersifat Fleksibel

Imam Taufik juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan keanggotaan Indonesia di BoP bersifat tidak tetap. Artinya, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu apabila organisasi tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional maupun prinsip perjuangan bangsa.

Dapat Posisi Strategis

Indonesia juga disebut mendapat posisi strategis dalam struktur organisasi BoP. Selain masuk dalam kelompok delapan negara muslim yang diajak bergabung, Indonesia bahkan ditawari posisi sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang akan bertugas di Gaza.

Menurut Taufik CH, posisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia dalam menjalankan operasi keamanan dan kemanusiaan.

Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk terus mengevaluasi arah dan efektivitas BoP, terutama setelah muncul dinamika geopolitik terbaru seperti serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

“Jika BoP menyimpang dari semangat perdamaian atau Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan di dalamnya, maka Presiden perlu mempertimbangkan untuk keluar dari keanggotaan tersebut,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan Indonesia seharusnya bertujuan mengawal proses perdamaian secara aktif dari dalam, bukan sekadar menjadi anggota simbolik tanpa pengaruh nyata.***

Baca Lainnya

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

1 April 2026 - 16:48 WIB

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman

29 Maret 2026 - 17:03 WIB

Konsumsi BBM dan LPG Naik Saat Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Stok Aman

KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol, Komisioner BPKN: Bukti Keberpihakan pada Konsumen

27 Maret 2026 - 19:39 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D

BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan File .APK di WhatsApp Jelang Libur Lebaran 2026

16 Maret 2026 - 19:24 WIB

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan File .APK

Komisioner BPKN RI Ferry Firmawan Apresiasi Kesiapan Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM dan LPG Saat Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan,P.hD
Trending di Nasional