WARTA NASIONAL – Menyambut musim kelulusan siswa SMA dan SMK, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya secara berlebihan.
Imbauan ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan lalu lintas, kecelakaan, dan potensi tindakan anarkis.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, SIK, MKP melalui Kasat Lantas AKP Arief Wiranto, SIK, MH, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung melaui program ‘APEM COMAL’ (Apel Pelajar Pemalang sebagai Contoh Menaati Aturan lalulintas) terkait aturan berkendara dan untuk menyampaikan pesan tentang kamseltibcarlantas kepada pelajar.
“Konvoi kelulusan kerap disertai aksi berbahaya, seperti ugal-ugalan, boncengan tanpa helm, dan penggunaan knalpot bising. Ini membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, kepada wartanasional.com, pada Kamis 8 Mei 2025.
Satlantas Polres Pemalang juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelajar yang terbukti melanggar aturan lalu lintas selama konvoi.

Arief mengajak untuk melakukan kegiatan kelulusan yang bermanfaat dan berkesan, seperti bakti sosial dan kegiatan positif lainnya.
“Kami mengajak para siswa merayakan kelulusan dengan kegiatan yang positif dan kreatif. Tidak perlu turun ke jalan dengan cara yang justru bisa merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua dan guru untuk mengingatkan siswa agar tidak terlibat dalam konvoi maupun aksi coret-coret seragam yang dapat mengganggu ketertiban dan mencoreng citra pendidikan.
“Jangan gunakan knalpot brong atau modifikasi kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Arief untuk menjaga nama baik sekolah, orang tua, dan diri sendiri sebagai lulusan yang berprestasi dan beretika.
“Kelulusan adalah awal dari perjalanan baru, mari kita awali dengan sikap yang bermartabat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***