WARTA NASIONAL – PT Railink mencatat pertumbuhan jumlah penumpang yang signifikan sepanjang Januari hingga Juli 2025. Selama periode tersebut, total penumpang layanan kereta api bandara mencapai 4 Juta penumpang, meningkat sekitar 30,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencatatkan 3,1 juta penumpang.
Peningkatan ini mencerminkan pulihnya minat masyarakat terhadap moda transportasi kereta api bandara sebagai pilihan perjalanan yang nyaman, tepat waktu, dan terintegrasi. Secara khusus, layanan KA Bandara YIA di Yogyakarta menunjukkan performa yang positif.
Jumlah penumpang gabungan dari KA Bandara YIA reguler dan KA Bandara YIA Xpress tercatat sebanyak 1,6 juta penumpang, naik dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama sebesar 1,5 juta penumpang.
Sementara itu, layanan KA Srilelawangsa di Medan menunjukkan lonjakan yang lebih signifikan. Jumlah penumpang dari rute Medan – Binjai – Kuala Bingai serta Medan–Araskabu–Kualanamu mencapai 2,4 juta penumpang, tumbuh hampir 58% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 1,5 juta penumpang.
Manager Komunikasi Perusahaan, Ayep Hanapi, menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. “Kami menyambut baik peningkatan jumlah penumpang di tahun 2025 sebagai indikator bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan KA Bandara terus tumbuh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan inovasi, peningkatan pelayanan, serta memperluas konektivitas antar moda,” ujarnya.
Kenaikan ini turut didorong oleh peningkatan peningkatan mobilitas masyarakat, terutama menjelang dan pasca periode libur Lebaran dan libur sekolah, juga turut memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan ini.
PT Railink berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi publik yang andal dan memberikan pengalaman perjalanan terbaik bagi seluruh pelanggan di berbagai rute layanan kereta api bandara.
PT Railink juga menghimbau para penumpang untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk. Penumpang juga diingatkan untuk memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu yang cukup sebelum penerbangan minimal 2 jam sebelum keberangkatan penerbangan domestik dan 3 jam sebelum keberangkatan penerbangan Internasional.***