Menu

Mode Gelap
Berbagi Berkah Ramadan, GOW dan PKK Pemalang Bagikan Takjil untuk Masyarakat Jadwal Acara TRANS7 dan TRANS TV Minggu, 8 Maret 2026: Ada Lapor Pak! hingga Bioskop Trans TV Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran Gus Harun Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Ketua Golkar Jateng Mohammad Saleh INFO! Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Bakal Perbaiki PVC 16 Inci, Ini Wilayah yang Terdampak Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan

Nasional

Peserta JKN Nonaktif Capai 63,3 Juta, Anggota Komisi IX DPR RI Muh. Haris Dorong Perbaikan Data Nasional

badge-check


					Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris Perbesar

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris

WARTA NASIONAL – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, menyoroti tingginya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus nonaktif, meskipun cakupan kepesertaan secara nasional telah mencapai angka yang sangat tinggi.

Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/02).

Muh. Haris menyampaikan apresiasi atas capaian cakupan kepesertaan JKN yang telah menjangkau mayoritas penduduk Indonesia. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada 11 Februari lalu.

“Kita apresiasi, sudah tercakup JKN itu 98 persen atau sekitar 284 juta jiwa penduduk Indonesia,” ujar Muh. Haris.

Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah peserta yang berstatus nonaktif, yang mencapai 63,3 juta jiwa. Bahkan, angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Yang nonaktif itu begitu banyak, ada 63,3 juta, naik 28 juta dibanding tahun 2025 yang lalu. Sehingga menyebabkan terjadi penolakan di daerah, di rumah sakit-rumah sakit terhadap pasien-pasien yang nonaktif itu,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta yang membutuhkan layanan medis namun terkendala status kepesertaan yang tidak aktif.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan BPJS Kesehatan telah menyepakati langkah perbaikan, termasuk memastikan tidak ada lagi penolakan pasien dalam masa transisi perbaikan data.

“Kita sepakat dalam rapat itu agar tidak ada lagi penolakan dalam waktu tiga bulan ke depan, yaitu Maret, April, dan Mei, sembari perbaikan menuju data tunggal sosial ekonomi nasional,” tegasnya.

Muh. Haris menjelaskan bahwa pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi langkah strategis untuk menyatukan berbagai basis data yang selama ini tersebar di berbagai instansi, sehingga penentuan kepesertaan JKN menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Ia berharap dengan adanya pembaruan sistem data dan komitmen bersama dari pemerintah serta BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal tanpa diskriminasi atau penolakan.***

Baca Lainnya

Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan

7 Maret 2026 - 11:31 WIB

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditahan KPK, Jadi Tersangka Tunggal Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Sekjen HIMANU Apresiasi Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

1 Maret 2026 - 11:42 WIB

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU), Taufik CH

Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 86 KA Jarak Jauh per Hari

27 Februari 2026 - 07:54 WIB

Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 86 KA Jarak Jauh per Hari

Insantara Sebut 14 Nama Berpeluang Pimpin PBNU Periode Berikutnya

24 Februari 2026 - 13:02 WIB

Insantara Sebut 14 Nama Berpeluang Pimpin PBNU Periode Berikutnya
Trending di Nasional