Menu

Mode Gelap
MA Tolak Kasasi JPU, Vonis Dua Mantan Analis Kredit Bank Jateng Tetap 2 Tahun Penjara Pegadaian dan Pemkot Tegal Kolaborasi Hijaukan Pesisir, Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kodok Fraksi dan Pengurus DPC PDI Perjuangan Pemalang Ikuti Bimtek Nasional di Bali, Indianto: Perkuat Soliditas dan Kerja Kerakyatan Innalillahi! KAHMI Jateng Berduka, Dr. Masrifan Djamil Wafat, Tokoh Kesehatan dan Dakwah Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026 Hebat! 12 Mahasiswa UIN Walisongo Lolos Double Degree dan Magang Industri di Taiwan

Nasional

Peserta JKN Nonaktif Capai 63,3 Juta, Anggota Komisi IX DPR RI Muh. Haris Dorong Perbaikan Data Nasional

badge-check


					Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris Perbesar

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muh. Haris

WARTA NASIONAL – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Muh. Haris, menyoroti tingginya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berstatus nonaktif, meskipun cakupan kepesertaan secara nasional telah mencapai angka yang sangat tinggi.

Hal tersebut disampaikannya dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/02).

Muh. Haris menyampaikan apresiasi atas capaian cakupan kepesertaan JKN yang telah menjangkau mayoritas penduduk Indonesia. Hal ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada 11 Februari lalu.

“Kita apresiasi, sudah tercakup JKN itu 98 persen atau sekitar 284 juta jiwa penduduk Indonesia,” ujar Muh. Haris.

Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah peserta yang berstatus nonaktif, yang mencapai 63,3 juta jiwa. Bahkan, angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Yang nonaktif itu begitu banyak, ada 63,3 juta, naik 28 juta dibanding tahun 2025 yang lalu. Sehingga menyebabkan terjadi penolakan di daerah, di rumah sakit-rumah sakit terhadap pasien-pasien yang nonaktif itu,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi peserta yang membutuhkan layanan medis namun terkendala status kepesertaan yang tidak aktif.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan BPJS Kesehatan telah menyepakati langkah perbaikan, termasuk memastikan tidak ada lagi penolakan pasien dalam masa transisi perbaikan data.

“Kita sepakat dalam rapat itu agar tidak ada lagi penolakan dalam waktu tiga bulan ke depan, yaitu Maret, April, dan Mei, sembari perbaikan menuju data tunggal sosial ekonomi nasional,” tegasnya.

Muh. Haris menjelaskan bahwa pembentukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi langkah strategis untuk menyatukan berbagai basis data yang selama ini tersebar di berbagai instansi, sehingga penentuan kepesertaan JKN menjadi lebih akurat dan tepat sasaran.

Ia berharap dengan adanya pembaruan sistem data dan komitmen bersama dari pemerintah serta BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal tanpa diskriminasi atau penolakan.***

Baca Lainnya

Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026

5 Juni 2026 - 07:31 WIB

Didukung Teknologi Digital, Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Bank Emas Pertama

22 Mei 2026 - 14:17 WIB

Didukung Teknologi Digital, Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Bank Emas Pertama

Pegadaian Raih CCSEA 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Contact Center Humanis dan Responsif

5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Muh Haris: Negara Harus Perkuat Perlindungan PMI di Tengah Gejolak Global

1 Mei 2026 - 22:12 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

1 April 2026 - 16:48 WIB

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf
Trending di Nasional