WARTA NASIONAL – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya beserta jajarannya yang berhasil mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Menurut Sugeng, keberhasilan tersebut tidak hanya menunjukkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pengungkapan 141 kasus curanmor oleh Polda Metro Jaya merupakan kinerja yang baik dan patut diapresiasi. Penanganan kasus ini memiliki dimensi sosiologis dan kriminologis yang kuat karena korbannya sebagian besar adalah masyarakat kecil,” ujar Sugeng dalam keterangannya.
IPW menilai keberhasilan penyitaan 141 unit sepeda motor dan 15 unit mobil dalam operasi tersebut menjadi capaian yang sangat berarti bagi para korban. Pasalnya, kendaraan bermotor bagi sebagian besar masyarakat bukan sekadar aset, melainkan alat utama untuk mencari nafkah.
“Sebagian besar pemilik sepeda motor adalah karyawan pabrik, pekerja dengan penghasilan setara UMR, atau bahkan pengemudi ojek online. Untuk memiliki kendaraan tersebut mereka sering kali harus mencicil dalam waktu yang panjang. Karena itu, kehilangan kendaraan sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi mereka,” katanya.
Sugeng berharap proses pengembalian kendaraan hasil sitaan kepada para korban dapat dilakukan secepat mungkin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bahkan, menurutnya, aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan mekanisme pinjam pakai bagi korban yang sangat membutuhkan kendaraan tersebut untuk bekerja selama proses hukum masih berjalan.
“Korban dari kalangan masyarakat bawah perlu mendapatkan perhatian khusus. Jika kendaraan tersebut merupakan alat untuk bekerja dan mencari nafkah, maka pengembalian atau mekanisme pinjam pakai patut dipertimbangkan agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPW berharap pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang menimpa masyarakat kecil terus menjadi prioritas aparat kepolisian. Hal tersebut dinilai sejalan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 141 kasus curanmor hasil kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Satreskrim Polres jajaran.
Dalam operasi yang berlangsung selama satu bulan terakhir, polisi menangkap 317 tersangka serta menyita 156 kendaraan bermotor yang terdiri atas 141 sepeda motor dan 15 unit mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap 141 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, baik pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.***















