WARTA NASIONAL – Menyusul inspeksi mendadak Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, yang menemukan tempat penjualan minuman keras berkedok restoran di jalur Pantura, wilayah Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang angkat suara tegas.
Melalui Ketua PDM Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, pihaknya menolak sepenuhnya keberadaan tempat usaha yang menyalahgunakan izin tersebut.
“Kami menolak dengan tegas keberadaan usaha penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Pemalang, khususnya yang tidak memiliki izin resmi dan menyalahgunakan perizinan. Minuman keras bertentangan dengan nilai agama, norma kesusilaan, dan semangat membangun generasi sehat di Pemalang,” tegas Sapto Suhendro, pada Sabtu (22/8/2026).
Penolakan itu tidak tanpa dasar. PDM Pemalang merujuk langsung pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Mā’idah ayat 90:
“Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” ujarnya.
Selain bersandarkan dalil Al-Qur’an, sikap ini juga sejalan dengan teologi Al-Ma’un yang menjadi nafas perjuangan Muhammadiyah: melindungi umat dari kebodohan, kemiskinan, dan kemaksiatan.
Perputaran miras yang menyembunyikan identitas usaha, kata Sapto, adalah kemaksiatan yang nyata dan tidak boleh dibiarkan merusak tatanan masyarakat.
“Muhammadiyah hadir untuk melindungi umat dari kebodohan, kemiskinan, dan kemaksiatan. Peredaran miras secara terselubung ini adalah kemaksiatan yang nyata dan harus kita perangi bersama,” tambahnya.
Desakan Tegas Kepada Pihak Berwenang
PDM Pemalang pun melontarkan tuntutan yang tidak bisa ditunda lagi. Kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang beserta Satpol PP, Forkopimcam Ampelgading, hingga aparat Desa, desakannya satu: tindak tegas dan jangan beri ruang.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Satpol PP untuk segera menutup dan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Kepada Forkopimcam Ampelgading dan aparat Desa, tingkatkan pengawasan dan jangan beri ruang sekecil apa pun bagi peredaran miras di wilayah Anda,” tegas Sapto.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Pemalang untuk tidak diam dan takut.
“Kepada masyarakat, jangan takut melapor. Jika menemukan peredaran miras, laporkan. Mari kita jaga Pemalang agar tetap aman dan berkemajuan,” ajaknya.
Di akhir pernyataan sikapnya, Muhammadiyah Pemalang menggelar seruan yang membulatkan tekad seluruh elemen masyarakat: “Tolak Miras, Selamatkan Generasi. Jadikan Pantura Ampelgading Jalur Ekonomi Halal, Bukan Jalur Kemaksiatan.”
Muhammadiyah Pemalang pun menyatakan kesiapan bersinergi dengan siapa saja pemerintah daerah, TNI, Polri, NU, hingga seluruh organisasi kemasyarakatan demi mewujudkan Pemalang yang bersih dari peredaran minuman keras dan narkoba.***














