WARTA NASIONAL – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa sosialisasi tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pemalang menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam pengelolaan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam program pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Anom saat menghadiri Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Anom, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Selain menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kegiatan ini juga menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Anom.
Ia menambahkan, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme dan tata kelola pokir sehingga tidak terjadi kesalahan langkah maupun perbedaan asumsi dalam pelaksanaannya.
Anom menilai, pemahaman yang sama sangat diperlukan agar seluruh pihak memiliki arah yang sejalan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Ke depan kita harus sama-sama mengedepankan komitmen pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan dari program maupun kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” katanya.
Bupati berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme, prinsip tata kelola, serta aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pelaksanaan pokir DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada jajaran DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurut Martono, kehadiran KPK merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan berbagai bentuk komunikasi anggota DPRD dengan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” ungkapnya.
Martono menjelaskan bahwa setiap usulan pokir harus disusun sesuai prioritas pembangunan daerah, terintegrasi dalam sistem perencanaan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, kata dia, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang baik agar setiap usulan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah III KPK RI Azril Zahi turut memaparkan berbagai potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, kualitas perencanaan pembangunan daerah meningkat, serta setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.***
















