WARTA NASIONAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tiga orang tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat kotor 14,25 gram beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pemalang.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Pemalang,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Pemalang, pada Selasa (30/6/2026).
Kasus ini bermula pada Sabtu (20/6/2026), ketika personel Satresnarkoba mengamankan tersangka berinisial S (31), warga Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 0,34 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap S, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka kedua berinisial OS (28), warga Desa Kebon Gede, Kecamatan Bantarbolang.
OS diamankan di sebuah kamar kos di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang.
Penyelidikan terus berlanjut hingga akhirnya petugas berhasil membekuk tersangka ketiga, WN (26), warga Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
“Dari tangan ketiga tersangka, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah paket sabu dengan total berat kotor 14,25 gram,” kata AKBP Rendy Setia Permana.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain, antara lain dua unit sepeda motor, tiga unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua alat isap (bong), pipet kaca, plastik klip, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.***















