Menu

Mode Gelap
Fahmidh Dhuha Tinjau Pembangunan Bendungan Irigasi di Dusun Bungin Danasari, Solusi Atasi Air Laut Masuk Sawah Pegadaian Kanwil XI Semarang dan TP PKK Jateng Teken MoU, Dorong Literasi Keuangan dan Sampah Jadi Emas BRI Peduli Aspal Jalan Dusun Benteng Desa Wanarata, Dukung Akses dan Aktivitas Warga Bantarbolang BRI Cabang Pemalang Realisasikan Pembangunan Ruang Kelas untuk MDA Walisongo Kebongede BRI Peduli Hadir di Desa Pakembaran, Halaman MDA Rodliyatul Uqul Kini Lebih Aman dan Nyaman GRIB Jaya Ancam Demo Besar dan Lapor Kejari Soal Tender RSUD Randudongkal

Daerah

Ketua Umum IKMAL JAYA Prihatin Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Pemalang, Dukung Penindakan Tegas

badge-check


					Ketua Umum IKMAL JAYA Prihatin Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Pemalang, Dukung Penindakan Tegas Perbesar

WARTA NASIONAL – Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Ikatan Masyarakat Pemalang Jaya (IKMAL JAYA), H. Abdul Khalim, yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut.

Menurut Abdul Khalim, dugaan semakin meluasnya peredaran obat-obatan terlarang merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Ia menilai, jika tidak segera ditangani secara tegas dan menyeluruh, kondisi tersebut dapat mengancam masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sangat prihatin dengan dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” ujar Abdul Khalim.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang berbahaya tersebut.

Selain itu, Abdul Khalim berharap aparat penegak hukum dapat terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

IKMAL JAYA, lanjutnya, siap mendukung berbagai upaya pemerintah, kepolisian, dan seluruh pihak terkait dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya di kalangan remaja.

“Jangan sampai generasi muda Pemalang menjadi korban. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pengawasan keluarga, lingkungan, sekolah, serta penegakan hukum yang konsisten,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun di wilayah Kecamatan Warungpring yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 99 butir pil Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan kepada rekan-rekannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan dan terancam dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kesehatan lingkungan dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Abdul Khalim pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, penindakan seperti ini harus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum. Semoga pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya dan mampu menekan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Fahmidh Dhuha Tinjau Pembangunan Bendungan Irigasi di Dusun Bungin Danasari, Solusi Atasi Air Laut Masuk Sawah

20 Juli 2026 - 15:04 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM., MM., meninjau langsung pembangunan bendungan untuk irigasi di Dusun Bungin, Desa Danasari, Kabupaten Pemalang, pada Senin (20/7/2026).

Pegadaian Kanwil XI Semarang dan TP PKK Jateng Teken MoU, Dorong Literasi Keuangan dan Sampah Jadi Emas

20 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pegadaian Kanwil XI Semarang dan TP PKK Jateng Teken MoU, Dorong Literasi Keuangan dan Sampah Jadi Emas

BRI Peduli Aspal Jalan Dusun Benteng Desa Wanarata, Dukung Akses dan Aktivitas Warga Bantarbolang

20 Juli 2026 - 12:40 WIB

penyerahan simbolis yang dilakukan oleh Rahman Hakim selaku Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Cabang Pemalang kepada Kepala Desa Wanarata, Elok Rakhmawati, SE pada Senin (29/6/2026).

BRI Cabang Pemalang Realisasikan Pembangunan Ruang Kelas untuk MDA Walisongo Kebongede

20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Penyerahan secara simbolis bantuan program tersebut dilakukan oleh Rahman Hakim selaku Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Cabang Pemalang kepada Kepala MDA Walisongo Desa Kebongede, Mustofa pada Senin (29/6/2026).

BRI Peduli Hadir di Desa Pakembaran, Halaman MDA Rodliyatul Uqul Kini Lebih Aman dan Nyaman

20 Juli 2026 - 12:22 WIB

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Rahman Hakim selaku Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Branch Office Pemalang kepada Kepala MDA Rodliyatul Uqul, Sokhekhudin, pada Senin (29/6/2026).
Trending di Daerah