Menu

Mode Gelap
Prajurit Yonzipur 4/TK Raih UN Medal dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga KPK Sita Mobil Milik Wanita yang Diamankan Bareng Anom Widiyantoro saat OTT di Jakarta Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Daerah

Pemkab Pemalang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

badge-check


					Pemkab Pemalang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital Perbesar

Pemkab Pemalang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

WARTA NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat kapasitas pengelola informasi publik melalui kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pelayanan Publik dan Penyebarluasan Informasi Publik di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang dibuka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas hingga BUMD.

Bupati menegaskan, media sosial kini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Setiap instansi diminta aktif menyampaikan informasi secara kreatif, menarik, dan mudah dipahami masyarakat.

“Media sosial adalah ruang tanpa batas. Semua OPD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas harus punya kanal komunikasi,” tegas Anom.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika Siswanti mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas PPID, termasuk pengelolaan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), pengaduan masyarakat, serta pembuatan konten kreatif.

Ia menyebut keterbukaan informasi Pemalang terus mengalami peningkatan. Nilai penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah naik dari 58,8 pada 2023, menjadi 85,17 pada 2024 dan 87,58 pada 2025.

“Target kita tahun 2026 bisa menjadi kabupaten yang benar-benar informatif,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan praktisi Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, Anggi Ayu Meidamara, Riekha Hapsari, dan Arief Satriana Ulfa yang memberikan materi terkait regulasi keterbukaan informasi, pengelolaan media sosial, serta layanan pengaduan masyarakat.

Pemkab Pemalang berharap penguatan kapasitas tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus membangun komunikasi pemerintah yang lebih transparan, responsif, dan dekat dengan masyarakat.**

Baca Lainnya

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

17 September 2026 - 08:47 WIB

Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi

17 September 2026 - 07:19 WIB

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP
Trending di Daerah