Menu ✖

Mode Gelap
Ketua Golkar Jateng Soroti Riset CELIOS, Tegaskan Pentingnya Penilaian Berimbang Senator Abdul Kholik Serap Aspirasi Mahasiswa IVET Semarang, Dorong Penguatan Pertanian dan Maritim Aris Ismail Apresiasi Langkah KPK, Dukung Pemalang Lebih Bersih dan Berkeadilan RTH Bumiayu Mangkrak, Di Mana Keseriusan Pemkab dan DPRD Brebes? Fraksi Golkar DPRD Pemalang Ikuti Rakornis Nasional 2026 di Bandung, Perkuat Konsolidasi Pemenangan Pemilu Datangi Keluarga Korban Bullying di Pemalang, MY Esti Wijayati Dorong RUU Sisdiknas Bakal Diperkuat

Hukum

KPK Sita Mobil Milik Wanita yang Diamankan Bareng Anom Widiyantoro saat OTT di Jakarta

badge-check


					Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK Perbesar

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil listrik jenis Jaecoo J5 milik Tri Budi Ambarsari (TBA), salah satu saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Rabu (16/9/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan itu disita setelah penyidik mendalami keterangan Tri Budi Ambarsari terkait hubungannya dengan Anom Widiyantoro serta dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan 12E di Kabupaten Pemalang, hari kemarin penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat dari saudari AB yang merupakan saksi dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Tri Budi Ambarsari sebelumnya juga sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia diamankan bersama Anom Widiyantoro ketika berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta. Meski ikut diamankan dalam OTT, Ambarsari tidak ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Ambarsari turut mendalami hubungan yang bersangkutan dengan Anom serta dugaan adanya aliran uang dari Bupati Pemalang nonaktif tersebut.

“Pemeriksaan kepada saudari AB tersebut didalami terkait dengan hubungan dan juga dugaan aliran uang dari Bupati Pemalang kepada saksi yang bersangkutan,” ujar Budi.

Dari pendalaman tersebut, penyidik KPK menduga mobil yang berada di tangan Ambarsari berkaitan dengan Anom Widiyantoro. KPK menduga kendaraan tersebut merupakan pemberian dari Anom sehingga kemudian dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Maka kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini yang terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi Saudari AB, maka kemudian penyidik melakukan penyitaan,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Tri Budi Ambarsari telah diperiksa penyidik KPK pada Senin (7/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ia diperiksa bersama Irfandy Ajidharma, anggota tim pemenangan Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024, serta pihak swasta Rizky Slamet Apriadi.

KPK saat itu tengah menelusuri hubungan para saksi dengan Anom serta kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Penyitaan mobil ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran uang dalam perkara yang melibatkan Anom Widiyantoro.

KPK sebelumnya menyebut penyidik tengah mendalami penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pemalang maupun pihak swasta.***

Baca Lainnya

Priwantoro: Kasus Dugaan Perundungan Siswa SDN 1 Kebondalem Harus Diusut Tuntas, Jangan Ada Anak Lain Menjadi Korban

5 Oktober 2026 - 08:30 WIB

KPAI Soroti Perundungan Berujung Maut di Pemalang, Pengawasan Sekolah Didesak Dievaluasi

4 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Kasus Cek Kosong Rp577,5 Juta, Heru Kundhimiarso Sepakat Damai dan Ganti Kerugian Kades Bojongsari

22 September 2026 - 21:34 WIB

Trending di Hukum