Menu ✖

Mode Gelap
Kasus Perundungan Anak di Pemalang, Fraksi PKS Desak Penanganan Serius dan Pendidikan Karakter Priwantoro: Kasus Dugaan Perundungan Siswa SDN 1 Kebondalem Harus Diusut Tuntas, Jangan Ada Anak Lain Menjadi Korban Puryanto Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Bantarbolang, Target Perkuat Basis Suara Kemarau 5 Bulan, Warga Tamansari Rela Antre Berjam-jam Demi Air Bersih Dari Pemalang ke Malaysia, Dosen USIP Jadi Guest Speaker Konferensi Internasional ICFS 2026 Doni Akbar Soroti Kasus Perundungan Anak di Pemalang: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Hukum

Priwantoro: Kasus Dugaan Perundungan Siswa SDN 1 Kebondalem Harus Diusut Tuntas, Jangan Ada Anak Lain Menjadi Korban

badge-check


					Ketua DPD PKS Kabupaten Pemalang, Priwantoro, SE., S.Kom. Perbesar

Ketua DPD PKS Kabupaten Pemalang, Priwantoro, SE., S.Kom.

WARTA NASIONAL — Ketua DPD PKS Kabupaten Pemalang, Priwantoro, SE., S.Kom., menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Priwantoro menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah yang sangat berat ini.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga ananda Aqib. Tidak ada seorang pun, terlebih anak-anak, yang seharusnya kehilangan nyawa akibat kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan,” ujar Priwantoro.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Proses hukum perlu dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya, termasuk memastikan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini secara profesional, transparan dan tuntas. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak kekerasan atau pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Priwantoro juga mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum disampaikan kepada publik.

Di sisi lain, ia menilai tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bermain dan bertumbuh. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, intimidasi maupun perundungan. Sistem pengawasan dan pencegahan bullying harus diperkuat, bukan hanya setelah terjadi kasus, tetapi sejak dini,” katanya.

DPD PKS Kabupaten Pemalang mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan, pihak sekolah, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Menurut Priwantoro, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan bersama. Guru dan tenaga kependidikan harus memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku anak, sementara orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak berani menyampaikan apabila mengalami kekerasan atau intimidasi.

“Jangan sampai anak takut bercerita. Jangan sampai tanda-tanda kekerasan dianggap sebagai kenakalan biasa. Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk memastikan anak-anak di Pemalang mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Priwantoro juga meminta agar kepentingan dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas selama proses penanganan kasus berlangsung, termasuk memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga korban maupun anak-anak yang menjadi saksi atau terdampak peristiwa tersebut.

“Kami berharap kasus ini dapat diusut sampai terang dan menjadi pelajaran serius bagi seluruh pihak. Jangan ada lagi anak di Pemalang yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

KPAI Soroti Perundungan Berujung Maut di Pemalang, Pengawasan Sekolah Didesak Dievaluasi

4 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Kasus Cek Kosong Rp577,5 Juta, Heru Kundhimiarso Sepakat Damai dan Ganti Kerugian Kades Bojongsari

22 September 2026 - 21:34 WIB

KPK Sita Mobil Milik Wanita yang Diamankan Bareng Anom Widiyantoro saat OTT di Jakarta

18 September 2026 - 08:12 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK
Trending di Hukum