Menu

Mode Gelap
Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini, Minggu 14 Juni 2026: Klaim Diamond Gratis, Skin Starlight dan Hadiah Menarik Anggota DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha Salurkan Bantuan Baznas Rp2 Juta untuk Warga Desa Danasari Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026, Klaim Diamond Gratis hingga Bundle Eksklusif Desa Danasari Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Camat dan Kapolsek Pemalang Tring! Pegadaian Akan Maintenance pada 13 hingga 14 Juni 2026, Layanan Tidak Bisa Diakses Mulai Pukul 22.00 WIB Lulusan SMA/SMK Serbu Pengurusan Kartu AK1, DTKPT Pemalang Terapkan Antrean Online

Daerah

NasDem Pemalang Setuju Pilkada Lewat DPRD, Nurul Huda: Sejalan dengan Nilai Pancasila

badge-check


					Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo Perbesar

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo

WARTA NASIONAL – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda menilai pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertentangan dengan UUD 1945 serta nilai Pancasila.

“Konstitusi Indonesia tak mengunci demokrasi pada satu model tertentu. Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model,” katanya dalam rilis yang diterima WartaNasional.com pada Minggu 4 Januari 2025.

Dikatakan Huda, Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Wacana pilkada lewat DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila. Khususnya sila keempat tentang permusyawaratan dan perwakilan.

“DPRD merupakan lembaga yang lahir dari mandat rakyat,” ujarnya.

DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Perubahan mekanisme pilkada bukan untuk mematikan demokrasi. Namun untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.

Ditambahkan Huda, Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat.

“Demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai prosedur memilih. Melainkan juga sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Anggota DPRD Pemalang Fahmidh Dhuha Salurkan Bantuan Baznas Rp2 Juta untuk Warga Desa Danasari

13 Juni 2026 - 19:56 WIB

Peduli Warga, Fahmidh Dhuha Salurkan Bantuan Baznas untuk Warga Desa Danasari

Desa Danasari Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Camat dan Kapolsek Pemalang

12 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sosialisasi Pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades Serentak 2026,

Lulusan SMA/SMK Serbu Pengurusan Kartu AK1, DTKPT Pemalang Terapkan Antrean Online

12 Juni 2026 - 11:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Ajeng Triyani atas Amanah Baru Pimpin PKB Pemalang

11 Juni 2026 - 17:46 WIB

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Ajeng Triyani atas Amanah Baru Pimpin PKB Pemalang

Jalan Rusak di Depan Stasiun Pemalang Segera Diperbaiki, Kepala DPUPR: Tahun Ini Dikerjakan

10 Juni 2026 - 21:16 WIB

Trending di Daerah