Menu

Mode Gelap
Kunjungi Pos Penampungan Pengungsi di SD Karangjompo Tirto, Gus Harun Salurkan Bantuan Hari Jadi ke-451, Aris Ismail Ajak Masyarakat Wujudkan Pemalang Menyala, Bercahaya, dan Sejahtera PDI Perjuangan Pemalang Nyatakan Sikap Tetap Dukung Pilkada Langsung, Indianto: Ini Wujud Kedaulatan Rakyat Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang Bertema Menyala, Bercahaya dan Sejahtera, Ini Kata Aditya Padmanaba PKS Pemalang Hadir untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Limbangan BRI Peduli Dukung Pembangunan Rabat Beton Jalan di Dusun Margalangu Desa Watukumpul Pemalang

Pantura

NasDem Pemalang Setuju Pilkada Lewat DPRD, Nurul Huda: Sejalan dengan Nilai Pancasila

badge-check


					Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo Perbesar

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo

WARTA NASIONAL – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda menilai pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertentangan dengan UUD 1945 serta nilai Pancasila.

“Konstitusi Indonesia tak mengunci demokrasi pada satu model tertentu. Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model,” katanya dalam rilis yang diterima WartaNasional.com pada Minggu 4 Januari 2025.

Dikatakan Huda, Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Wacana pilkada lewat DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila. Khususnya sila keempat tentang permusyawaratan dan perwakilan.

“DPRD merupakan lembaga yang lahir dari mandat rakyat,” ujarnya.

DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Perubahan mekanisme pilkada bukan untuk mematikan demokrasi. Namun untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.

Ditambahkan Huda, Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat.

“Demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai prosedur memilih. Melainkan juga sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Kunjungi Pos Penampungan Pengungsi di SD Karangjompo Tirto, Gus Harun Salurkan Bantuan

22 Januari 2026 - 23:02 WIB

Gus Harun mengunjungi Pos Penampungan Pengungsi di SD Karangjompo Kec. Tirto.

Hari Jadi ke-451, Aris Ismail Ajak Masyarakat Wujudkan Pemalang Menyala, Bercahaya, dan Sejahtera

22 Januari 2026 - 15:25 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, SAP

PDI Perjuangan Pemalang Nyatakan Sikap Tetap Dukung Pilkada Langsung, Indianto: Ini Wujud Kedaulatan Rakyat

21 Januari 2026 - 14:49 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto,SH

Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang Bertema Menyala, Bercahaya dan Sejahtera, Ini Kata Aditya Padmanaba

21 Januari 2026 - 07:56 WIB

PKS Pemalang Hadir untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Limbangan

20 Januari 2026 - 22:06 WIB

Ketua BKBN PKS Pemalang, Fatkhurohman
Trending di Pantura