Menu

Mode Gelap
Info Loker! Lowongan Kerja Dapur SPPG di Kota Semarang, Butuh Chef dan Admin Medsos Sore Ini! Kode Redeem FF Terbaru Senin, 18 Mei 2026: Klaim Bundle Gintama hingga Emote Gratis Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Akan Digelar di Pemalang, Catat Tanggalnya! Spesial Weekend! Kode Redeem Free Fire Terbaru Mei 2026, Klaim Bundle Gintoki hingga MP40 Cobra Gratis Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Daerah

NasDem Pemalang Setuju Pilkada Lewat DPRD, Nurul Huda: Sejalan dengan Nilai Pancasila

badge-check


					Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo Perbesar

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda dan Anggota DPR Yoyok Riyo Sudibyo

WARTA NASIONAL – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pemalang, Nurul Huda menilai pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertentangan dengan UUD 1945 serta nilai Pancasila.

“Konstitusi Indonesia tak mengunci demokrasi pada satu model tertentu. Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model,” katanya dalam rilis yang diterima WartaNasional.com pada Minggu 4 Januari 2025.

Dikatakan Huda, Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi.

Wacana pilkada lewat DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila. Khususnya sila keempat tentang permusyawaratan dan perwakilan.

“DPRD merupakan lembaga yang lahir dari mandat rakyat,” ujarnya.

DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Perubahan mekanisme pilkada bukan untuk mematikan demokrasi. Namun untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.

Ditambahkan Huda, Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat.

“Demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai prosedur memilih. Melainkan juga sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Akan Digelar di Pemalang, Catat Tanggalnya!

18 Mei 2026 - 09:24 WIB

Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter 'Pesta Babi' Akan Digelar di Pemalang

Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras

16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ilustrasi - Motor roda 2

Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

16 Mei 2026 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

16 Mei 2026 - 10:20 WIB

Aksi Pencuri Bersenjata Tajam Terekam CCTV di Sonokeling Pelutan Pemalang, Warga Diminta Waspada

Info! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Sabtu 16 Mei 2026, Catat Lokasi Layanannya

16 Mei 2026 - 09:47 WIB

Samsat Keliling
Trending di Daerah