WARTA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.
Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi KPK pada Selasa (28/7/2026).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi, ia memastikan adanya operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan secara rinci perkara yang menjadi dasar penangkapan Bupati Pemalang tersebut.
Ia juga belum memberikan informasi mengenai jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Lebih detailnya ke jubir,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun identitas pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Publik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai kronologi operasi tangkap tangan tersebut, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.***














