WARTA NASIONAL – Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatinegara bersama Polsek Jatinegara dan Koramil Jatinegara menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sekitar kawasan hutan, khususnya para penggarap lahan, di wilayah Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, pada musim kemarau.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, terutama di tengah masa panen tanaman palawija.
Petugas turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, sekaligus menyampaikan dampak lingkungan serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.
Asper BKPH Jatinegara, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa sosialisasi merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
“Musim kemarau menjadi periode yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya para penggarap lahan, agar tidak membersihkan kebun atau sisa tanaman dengan cara dibakar. Selain berpotensi memicu kebakaran, asap yang ditimbulkan juga berdampak buruk bagi kesehatan dan mencemari udara,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan BKPH Jatinegara memiliki luas mencapai 3.203,3 hektare, yang meliputi Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jatinegara seluas 1.611,81 hektare, RPH Wrayan seluas 1.100,29 hektare, dan RPH Winong seluas 491,2 hektare.
“Dengan luas kawasan hutan tersebut, kami bersama jajaran Polsek Jatinegara dan Koramil Jatinegara terus bersinergi memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, sehingga risiko Karhutla dapat ditekan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatinegara, Iptu Marsono, mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan maupun lahan. Oleh karena itu, sebagai alternatif pengolahan lahan, limbah pertanian sebaiknya ditumpuk atau ditimbun untuk dijadikan kompos yang lebih ramah lingkungan,” tegas Iptu Marsono.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, BKPH Jatinegara bersama TNI dan Polri berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat dicegah, serta kelestarian kawasan hutan tetap terjaga.***














