Menu

Mode Gelap
Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Daerah

Mulai 2027, Layanan Administrasi PBB di Pemalang Beralih ke Sistem Online

badge-check


					Mulai 2027, Layanan Administrasi PBB di Pemalang Beralih ke Sistem Online Perbesar

Mulai 2027, Layanan Administrasi PBB di Pemalang Beralih ke Sistem Online

WARTA NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mendorong digitalisasi pelayanan publik. Salah satunya melalui rencana penerapan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online mulai 2027.

Sebagai persiapan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pendaftaran PBB Online di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (14/7/2026).

Bimtek dibuka Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Pemalang, Bambang Eka Riyanto, dan menghadirkan narasumber dari PPAT Kabupaten Pemalang. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 14–16 Juli 2026, dengan peserta sekitar 270 orang dari pemerintah desa dan kelurahan di 14 kecamatan serta perwakilan PPAT.

Bambang mengatakan, seluruh pembayaran pajak daerah di Kabupaten Pemalang saat ini telah menggunakan sistem online. Namun, sejumlah layanan administrasi PBB seperti pendaftaran objek pajak baru, mutasi nama wajib pajak, koreksi luas tanah dan perubahan data lainnya masih dilakukan secara manual.

“Melalui bimtek ini kami mempersiapkan implementasi layanan pendaftaran PBB yang sepenuhnya berbasis digital mulai tahun 2027,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, masyarakat nantinya tidak perlu datang langsung ke kantor BPKPAD untuk mengurus administrasi PBB. Pengajuan dapat dilakukan secara online, baik secara mandiri maupun melalui operator di tingkat desa.

Menurut Bambang, pemerintah desa memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, operator desa dan PPAT diberikan pembekalan agar mampu mengoperasikan sistem layanan PBB online dengan baik.

Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas proses administrasi sekaligus membuat pelayanan PBB lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Pemalang meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan perpajakan daerah.**

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah