Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Daerah

Legislator PPP Minta Bupati dan Kapolres Kendal Tindak Galian C yang Tak Berizin

badge-check


					Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur Perbesar

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur

WARTA NASIONAL – Pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau KIK telah memicu lonjakan aktivitas galian C di Kendal.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kendal, Abdul Syukur, kepada awak media, belum lama ini.

Namun, upaya pengendalian oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan sulit dilakukan karena adanya dugaan bahwa beberapa pengusaha galian C mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu.

Atas hal tersebut, Abdul Syukur meminta Bupati dan Kapolres Kendal untuk menertibkan pengusaha galian C di kabupaten Kendal karena kegiatan galian C telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Dampak negatif tersebut antara lain kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, dan polusi udara,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kendal itu.

Situasi ini diperparah oleh kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C yang sangat minim. Hal ini memicu banyak kecurigaan terkait pengelolaan dan distribusi pendapatan dari sektor ini.

Menurut Abdul Syukur, keadaan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan bahwa aktivitas galian C tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat dan lingkungan.

Pihaknya meminta Bupati dan Kapolres Kendal untuk memanggil dan membina para pengusaha tambang yang berizin untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi standar AMDAL.

Selain itu, ia juga meminta Bupati dan Kapolres untuk melarang penggunaan truck jumbo yang melebihi tonase.

Pengusaha galian C juga diminta untuk memelihara dan memperbaiki jalan rusak yang dilalui oleh truck galian C. Ketua partai berlambang Ka’bah itu juga meminta, Bupati dan Kapolres untuk memastikan pengusaha tambang dapat memenuhi kewajiban membayar pajak secara konsekuen.

Abdul Syukur meminta Bupati dan Kapolres untuk menindak dan melarang pengusaha galian C yang tidak berizin melakukan aktivitas penambangan hingga memiliki izin.

Ia berharap Bupati dan Kapolres dapat mengoptimalkan kewajiban pengusaha galian C dalam memberikan kontribusinya untuk PAD.

Kontribusi PAD dari sektor galian C diharapkan dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dia berharap Bupati dan Kapolres Kendal dapat menertibkan pengusaha galian C yang tidak tertib dan meresahkan masyarakat.

“Kami berharap Bupati dan Kapolres Kendal dapat menertibkan pengusaha galian C yang tidak tertib dan meresahkan masyarakat, serta meningkatkan kontribusi PAD dari sektor galian C,” tegas Abdul Syukur.

Dengan demikian, diharapkan aktivitas galian C di Kendal dapat lebih terkendali dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih serius dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas galian C di wilayahnya.***

Baca Lainnya

Mohammad Saleh Apresiasi Capaian Pemprov Jateng Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau

25 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Kepincut Jepara Art Carnival Hari Jadi ke-80 Provinsi Jateng, Wisatawan Jerman: Sangat Bagus, Menarik dan Keren

23 Agustus 2025 - 13:13 WIB

wisatawan asal Jerman, Grazyna Maria Ina

Innalillahi! KH Thoifur Mawardi Dikabarkan Wafat, Dikenal Kitab Berjalan dan Sering Bermimpi Rasulullah

19 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Innalillahi! KH Thoifur Mawardi Dikabarkan Wafat, Dikenal Kitab Berjalan dan Sering Bermimpi Rasulullah

Rayakan HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Ketua IKMAL

17 Agustus 2025 - 04:39 WIB

Ketua IKMAL Rendra Nurwana

Senator DPD RI Abdul Kholik Minta Bupati Pati Kedepankan Dialog dengan Warganya

14 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Senator DPD RI Abdul Kholik
Trending di Daerah