Menu

Mode Gelap
Pasca Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari, LPBI NU MWC Jatinegara Bantu Air Bersih 24.000 liter FTIK USM Perkuat Literasi Digital Berbasis Gender bagi Perempuan Pesisir Tambakrejo Pengangguran Jateng Capai 1,04 Juta, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Tenaga Kerja Bulan Dana PMI 2026 Dimulai, Bupati Anom Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lima Nama Lolos Uji Kelayakan Dirut BPR Pemalang, Tahap Akhir Digelar di Semarang Ketua Percasi Pemalang Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Turnamen Catur Berhadiah Jutaan Rupiah

Nasional

Access by KAI Kini Mudah untuk Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Kereta Api

badge-check


					Access by KAI Kini Mudah untuk Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Kereta Api Perbesar

Access by KAI Kini Mudah untuk Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Kereta Api

WARTA NASIONAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menghadirkan inovasi digital untuk memudahkan pelanggan. Proses pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api dapat dilakukan dengan praktis, baik secara online melalui aplikasi Access by KAI maupun offline di loket stasiun tertentu.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas kepada pelanggan yang mengalami perubahan rencana perjalanan mendadak.

“Pelanggan dapat membatalkan tiket dengan mudah melalui Access by KAI maupun loket stasiun, dengan biaya pembatalan yang transparan sebesar 25 persen dari harga tiket. Dana pengembalian akan diproses dalam waktu maksimal tujuh hari kerja melalui transfer bank atau e-wallet yang dipilih pelanggan,” ujar Anne.

Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan jika nomor identitas akun dan/atau calon penumpang dalam satu kode booking sesuai dengan data pada tiket. Proses ini bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan syarat tiket sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass atau e-boarding pass.

Untuk tiket KA antarkota atau jarak jauh, pembatalan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Access by KAI, sementara untuk KA lokal pembatalan dilakukan di stasiun.

Adapun tata cara pembatalan melalui aplikasi access by KAI cukup sederhana. Pelanggan hanya perlu membuka menu Tiket Saya, memilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu mengakses menu Kelola Pesanan Anda dan memilih Pembatalan. Setelah memilih penumpang yang dibatalkan, pelanggan dapat melihat informasi biaya pembatalan dan jumlah dana yang akan dikembalikan.

Selanjutnya, pelanggan cukup memilih rekening bank atau e-wallet untuk refund, mengisi data yang diperlukan, lalu mengonfirmasi. Jika data sudah sesuai, proses pembatalan dinyatakan berhasil.

Untuk tiket yang dibeli melalui kanal eksternal, pelanggan dapat menambahkan kode booking pada menu Cek & Tambah Tiket di aplikasi Access by KAI. Setelah tiket masuk ke menu Tiket Saya, proses pembatalan dapat dilakukan dengan langkah yang sama.

Dengan adanya layanan pembatalan dan perubahan jadwal yang semakin mudah, KAI berharap pelanggan semakin nyaman dalam merencanakan perjalanan meskipun ada perubahan mendadak.

“Kami mengingatkan bahwa tiket kereta api dapat dibeli pada platform penjualan resmi seperti Access by KAI atau web booking.kai.id,” tutup Anne.***

Baca Lainnya

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

1 April 2026 - 16:48 WIB

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman

29 Maret 2026 - 17:03 WIB

Konsumsi BBM dan LPG Naik Saat Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Stok Aman

KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol, Komisioner BPKN: Bukti Keberpihakan pada Konsumen

27 Maret 2026 - 19:39 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D

BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan File .APK di WhatsApp Jelang Libur Lebaran 2026

16 Maret 2026 - 19:24 WIB

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan File .APK

Komisioner BPKN RI Ferry Firmawan Apresiasi Kesiapan Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM dan LPG Saat Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan,P.hD
Trending di Nasional