Menu

Mode Gelap
Doni Akbar Resmikan Stadion Gelora Bung Karnen di Jojogan, Jadi Simbol Kebanggaan Warga Kisruh Lelang Proyek RSUD Randudongkal, DPRD Pemalang Minta Pembatalan Tender Dikaji Ulang PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers Pemenang Tender RS Tipe D Randudongkal Dianulir, PT Kartikasari Ajukan Keberatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum FORDEK FST 2026 Digelar di UIN Walisongo, Perkuat Transformasi Sains dan Teknologi PTKIN Ketua Umum IKMAL JAYA Berikan Dukungan Langsung untuk Niswah Asal Pemalang di Dangdut Academy 8 Indosiar

Nasional

Access by KAI Kini Mudah untuk Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Kereta Api

badge-check


					Access by KAI Kini Mudah untuk Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Kereta Api Perbesar

Access by KAI Kini Mudah untuk Pembatalan dan Perubahan Jadwal Tiket Kereta Api

WARTA NASIONAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menghadirkan inovasi digital untuk memudahkan pelanggan. Proses pembatalan maupun perubahan jadwal tiket kereta api dapat dilakukan dengan praktis, baik secara online melalui aplikasi Access by KAI maupun offline di loket stasiun tertentu.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas kepada pelanggan yang mengalami perubahan rencana perjalanan mendadak.

“Pelanggan dapat membatalkan tiket dengan mudah melalui Access by KAI maupun loket stasiun, dengan biaya pembatalan yang transparan sebesar 25 persen dari harga tiket. Dana pengembalian akan diproses dalam waktu maksimal tujuh hari kerja melalui transfer bank atau e-wallet yang dipilih pelanggan,” ujar Anne.

Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan jika nomor identitas akun dan/atau calon penumpang dalam satu kode booking sesuai dengan data pada tiket. Proses ini bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan syarat tiket sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass atau e-boarding pass.

Untuk tiket KA antarkota atau jarak jauh, pembatalan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Access by KAI, sementara untuk KA lokal pembatalan dilakukan di stasiun.

Adapun tata cara pembatalan melalui aplikasi access by KAI cukup sederhana. Pelanggan hanya perlu membuka menu Tiket Saya, memilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu mengakses menu Kelola Pesanan Anda dan memilih Pembatalan. Setelah memilih penumpang yang dibatalkan, pelanggan dapat melihat informasi biaya pembatalan dan jumlah dana yang akan dikembalikan.

Selanjutnya, pelanggan cukup memilih rekening bank atau e-wallet untuk refund, mengisi data yang diperlukan, lalu mengonfirmasi. Jika data sudah sesuai, proses pembatalan dinyatakan berhasil.

Untuk tiket yang dibeli melalui kanal eksternal, pelanggan dapat menambahkan kode booking pada menu Cek & Tambah Tiket di aplikasi Access by KAI. Setelah tiket masuk ke menu Tiket Saya, proses pembatalan dapat dilakukan dengan langkah yang sama.

Dengan adanya layanan pembatalan dan perubahan jadwal yang semakin mudah, KAI berharap pelanggan semakin nyaman dalam merencanakan perjalanan meskipun ada perubahan mendadak.

“Kami mengingatkan bahwa tiket kereta api dapat dibeli pada platform penjualan resmi seperti Access by KAI atau web booking.kai.id,” tutup Anne.***

Baca Lainnya

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers

19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto.

PGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah, Harga LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

29 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Fahmidh Dhuha Usulkan Pembangunan SPBN di Danasari, Permudah Nelayan Dapatkan BBM

23 Juni 2026 - 14:30 WIB

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM, MM, menyampaikan usulan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI

IPW Puji Kinerja Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Curanmor dalam Sebulan

10 Juni 2026 - 18:44 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026

5 Juni 2026 - 07:31 WIB

Trending di Nasional