Menu

Mode Gelap
Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Sampaikan Apresiasi kepada Dua Direksi yang Purna Tugas Kolaborasi Muhammadiyah–NU di Semarang, Lelang Masjid Raup Rp 205 Juta dalam 15 Menit Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat Salah Kaprah tentang Efisiensi dan Pemborosan Info Loker! BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Nasional, Kesempatan Karier Terbuka Hingga 15 April 2026 Bantu Wong Cilik, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen

Daerah

Legislator Pemalang Tanggapi Serius soal LGBT, Kundhi: Ini Langgar Moral dan Hukum

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Isu kampanye LGBT yang belakangan disampaikan secara terbuka oleh seorang influencer asal Pemalang menuai tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Hal itu ditanggapi serius oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Pemalang 1, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, menyatakan sikap tegas terhadap fenomena tersebut.

Kundhi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memusuhi pribadi pelaku, namun dengan tegas menolak perilaku LGBT yang menurutnya jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak memusuhi orangnya, tapi memusuhi, menentang, dan melawan perilakunya yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum di negeri ini,” tegasnya pada Jumat 4 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan etika, moral bangsa, dan nilai-nilai budaya lokal.

Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam demokrasi harus tetap dibatasi oleh hukum, norma, dan nilai keagamaan.

“Demokrasi bukan berarti bebas berbicara dan melakukan apa saja. Demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. Pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” tambahnya.

Sebagai bentuk langkah konkret, ia meminta agar influencer yang bersangkutan segera menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT, karena dinilai telah menimbulkan keresahan publik.

“Kami minta agar yang bersangkutan untuk secepatnya menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT karena sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Sampaikan Apresiasi kepada Dua Direksi yang Purna Tugas

13 April 2026 - 12:48 WIB

Perumda Tirta Mulia Beri Penghargaan Tinggi kepada Arief Setiawan dan Djulianto

Kolaborasi Muhammadiyah–NU di Semarang, Lelang Masjid Raup Rp 205 Juta dalam 15 Menit

13 April 2026 - 12:31 WIB

Kolaborasi Muhammadiyah–NU di Semarang, Lelang Masjid Raup Rp 205 Juta dalam 15 Menit

Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat

11 April 2026 - 16:17 WIB

Jelang Muscab PKB Pemalang, Sejumlah Nama Kuat Mulai Mencuat

Bantu Wong Cilik, PDI Perjuangan Pemalang Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen

10 April 2026 - 13:14 WIB

Ketua DPC PDIP Pemalang, Indianto dan Sekretaris DPC PDIP Pemalang Agus Sukoco memantau kegiatan cek pengobatan gratis dan pembukaan Dapur Marhaen, Jumat (10/4/2026).

Komisi D DPRD Pemalang Dukung Transformasi INSIP Jadi Universitas Islam Pemalang, Dorong Program Dua Sarjana Satu Desa

10 April 2026 - 08:22 WIB

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Sri Hartati,
Trending di Daerah