Menu

Mode Gelap
Peringati Bulan Muharram 1447 H, IKMAL Beri Santunan kepada 200 Anak Yatim dan Dhuafa Hj. Irna Setiawati – Jalan Panjang Pengabdian antara Karir Politik dan Keluarga Ikmal Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa Hati-hati! Ini 7 Bahaya Makan Seblak Secara Berlebihan, Nomor 4 Paling Membahayakan PT Wanxinda Buka Lowongan Posisi Purchasing Staff di KITB Batang Promo Tarif Trans Jateng Rp1.000 dengan QRIS, Dorong Budaya Transportasi Umum dan Transaksi Non Tunai

Daerah

Legislator Pemalang Tanggapi Serius soal LGBT, Kundhi: Ini Langgar Moral dan Hukum

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Isu kampanye LGBT yang belakangan disampaikan secara terbuka oleh seorang influencer asal Pemalang menuai tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Hal itu ditanggapi serius oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Pemalang 1, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, menyatakan sikap tegas terhadap fenomena tersebut.

Kundhi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memusuhi pribadi pelaku, namun dengan tegas menolak perilaku LGBT yang menurutnya jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak memusuhi orangnya, tapi memusuhi, menentang, dan melawan perilakunya yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum di negeri ini,” tegasnya pada Jumat 4 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan etika, moral bangsa, dan nilai-nilai budaya lokal.

Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam demokrasi harus tetap dibatasi oleh hukum, norma, dan nilai keagamaan.

“Demokrasi bukan berarti bebas berbicara dan melakukan apa saja. Demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. Pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” tambahnya.

Sebagai bentuk langkah konkret, ia meminta agar influencer yang bersangkutan segera menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT, karena dinilai telah menimbulkan keresahan publik.

“Kami minta agar yang bersangkutan untuk secepatnya menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT karena sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Peringati Bulan Muharram 1447 H, IKMAL Beri Santunan kepada 200 Anak Yatim dan Dhuafa

19 Juli 2025 - 03:53 WIB

Peringati Bulan Muharram 1447 H, IKMAL Beri Santunan kepada 200 Anak Yatim dan Dhuafa

Jadwal Sholat Pemalang dan Sekitarnya, Jumat 18 Juli 2025

18 Juli 2025 - 03:39 WIB

Jadwal Terbaru Samsat Keliling Sleman Mulai Juli 2025, Cek Sekarang!

18 Juli 2025 - 03:17 WIB

INFO! Pelatihan Gratis Berbasis Unit Kompetensi Dibuka di Lima Desa Kabupaten Pemalang, Cek Sekarang

18 Juli 2025 - 02:49 WIB

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pemalang, Hari Ini Jumat 18 Juli 2025: Buka di Lokasi Ini!

18 Juli 2025 - 01:58 WIB

Samsat Keliling
Trending di Daerah