WARTA NASIONAL – Isu kampanye LGBT yang belakangan disampaikan secara terbuka oleh seorang influencer asal Pemalang menuai tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Hal itu ditanggapi serius oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Pemalang 1, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, menyatakan sikap tegas terhadap fenomena tersebut.
Kundhi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memusuhi pribadi pelaku, namun dengan tegas menolak perilaku LGBT yang menurutnya jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak memusuhi orangnya, tapi memusuhi, menentang, dan melawan perilakunya yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum di negeri ini,” tegasnya pada Jumat 4 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan etika, moral bangsa, dan nilai-nilai budaya lokal.
Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam demokrasi harus tetap dibatasi oleh hukum, norma, dan nilai keagamaan.
“Demokrasi bukan berarti bebas berbicara dan melakukan apa saja. Demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. Pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” tambahnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, ia meminta agar influencer yang bersangkutan segera menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT, karena dinilai telah menimbulkan keresahan publik.
“Kami minta agar yang bersangkutan untuk secepatnya menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT karena sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.***