Laki-laki dan Potensi Imamnya

Oleh: Lukman Hakim,S.H.I.,M.H.

WARTA NASIONAL – Dalam kehidupan bersosial maupun kehidupan berkeluarga, laki-laki dan potensi imamnya sebenarnya bukan dibentuk oleh budaya maupun adat istiadatnya. Meski paradigma patriarkhi –juga khususnya di jawa – dalam sepanjang sejarah kodifikasi fiqh sunny dan sistem masyarakat umum yang membentuknya seperti di indonesia cukup established dan sangat kental.

Dan hanya di beberapa daerah saja di indonesia yang menganut paham Matrilineal, yang kemudian bisa saja peran laki-laki menjadi subordinat perempuan. Atau paling tidak peran laki-laki tidak dianggap berada di depan dibanding perempuan.

Karena susunan hormon tubuhnya yang menampakkan kekar. Dari simbol jambang, kumis, jenggot dan ototnya di badan menunjukkan karakter laki-laki lebih terlihat kuat secara simbolik. Serta cara berfikir mereka yang tidak mengandalkan banyak perasaannya, menjadi lebih menonjolkan karakter imam ataupun pemimpin yang karena perpaduan akal dan rasa begitu seimbang. Sehingga, ketika mereka beradaptasi dengan budaya di lingkungannya, bukan malah kontradiktif. Namun begitu mudahnya diterima sebagai simbol pemimpin.

Baca Juga :  Makna Menahan Diri dalam Puasa: Perspektif Kesehatan dan Spiritualitas 

Terbukti, ketika dalam sistem perkawinan seorang laki-laki dengan mudahnya diterima berada di depan untuk memimpin bahtera rumah tangga. Juga dalam potensi tanggung jawab secara umum, berada di depan pula. Bahkan dalam sistem yang linier dengan perkawinan, – yakni kewarisan – menempati posisi yang hampir sama. Sehingga wajar, jika laki-laki berada pada urutan nomor satu dalam rumah tangga di semua tanggung jawabnya.

Hal ini, tanpa menepis sistem modern pada masyarakat urban. Yang peran laki-laki dan wanita menempati posisi sama dalam tanggung jawab terhadap keluarganya. Karena, banyaknya wanita karier pada masyarakat modern, yang memberi peluang terhadap kaum wanita untuk sama-sama menopang kehidupan rumah tangga.

Namun faktor kodrati, menempatkan keduanya tidak pernah sama – atau dalam batasan minimalnya tidak terganggu-, di mana kondisi ini patut kita akui bersama. Seperti tanggung jawab full yang dibebankan kepada laki-laki akan berbeda kepada perempuan yang disebabkan oleh faktor seperti masa kehamilan, masa menyusui juga masa haidh yang terkadang memotong presensi kerja maupun aktivitas ibadah. Ini harus disadari, jika semua faktor tadi tidak menjadikan sama perannya saat berada di publik, bukan domestik.

Baca Juga :  Menakar Kembali Arti Pemimpin yang Mendapat Naungan

Sehingga mengharuskan perempuan, – dengan masa-masanya tadi – untuk berhenti sejenak dari kerumitan publik kemudian focus bidang domestik seperti memelihara anak, dengan segala kompleksitasnya dari masa merawat saat kecil, melalui kasih sayangnya secara langsung sampai harus mengamati perkembangan psikologi anak yang tertumpu secara dominan pada seorang perempuan yang berposisi sebagai ibu.

Maka, tidak perlu heran jika laki-laki jauh mempunyai keleluasaan waktu di kehidupan sosial, lapangan kerja, juga mengatur secara umum kehidupan berumah tangga. Dan, tidak perlu heran pula jika seorang laki-laki patut menjadi imam shalat, karena tidak adanya faktor kodrati yang menghalangi tadi [yakni haidl dan hamil]. Meski, peran laki-laki bukan berarti menjadikannya superior atau merasa paling hebat, dan merasa paling kuat di atas perempuan.

Sebab, ada banyak contoh di masyarakat modern bahwa peran laki-laki dalam bidang kerja bisa saja kalah prestasi dengan kaum perempuan. Khususnya yang berkaitan dengan sistem akuntansi, tanggung jawab secara prinsip juga rasa disiplin dan ulet yang terkadang tidak dimiliki oleh kaum laki-laki secara baik.

Baca Juga :  Gandeng Stakeholder, Pemprov Jateng Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Namun karena watak dasarnya laki-laki yang dibawa oleh faktor kodrati, biasanya laki-laki jika diremehkan jauh merasa lebih tersinggung. Apalagi jika ia dinomor duakan dalam semua hal, ia akan banyak berontak. Bahkan masalah hatipun, jika ia dinomor duakan pasti akan merasa sangat tersakiti. Ini secara konseptual yang menjadi potensi secara tidak langsung dari laki-laki sebagai simbol pemimpin atau imam.

*) Guru Bahasa Arab MTs Negeri 1 Pemalang