Menu

Mode Gelap
GRIB Jaya Pemalang Cium Aroma Tak Sedap di Balik Pergantian Pemenang Tender RS Tipe D Randudongkal Doni Akbar Resmikan Stadion Gelora Bung Karnen di Jojogan, Jadi Simbol Kebanggaan Warga Kisruh Lelang Proyek RSUD Randudongkal, DPRD Pemalang Minta Pembatalan Tender Dikaji Ulang PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers Pemenang Tender RS Tipe D Randudongkal Dianulir, PT Kartikasari Ajukan Keberatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum FORDEK FST 2026 Digelar di UIN Walisongo, Perkuat Transformasi Sains dan Teknologi PTKIN

Daerah

Kisruh Lelang Proyek RSUD Randudongkal, DPRD Pemalang Minta Pembatalan Tender Dikaji Ulang

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso,

WARTA NASIONAL – Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa mengkaji ulang keputusan pembatalan pemenang tender proyek pembangunan RSUD Randudongkal.

Menurutnya, pembatalan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak didasarkan pada prosedur yang jelas.

“Sebaiknya dikaji ulang karena ada yang janggal. Jangan sampai ternyata ada kongkalikong di balik keputusan panitia lelang itu,” ujar Heru Kundhimiarso saat menanggapi kisruh lelang proyek RSUD Randudongkal, Minggu (19/7/2026).

Heru menilai proses pembatalan pemenang tender perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan dugaan pelanggaran prosedur maupun kerugian terhadap keuangan negara.

Mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) tersebut juga meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, penyimpangan mekanisme pengadaan, maupun indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Randudongkal yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran publik harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjaga kepercayaan masyarakat.***

Baca Lainnya

GRIB Jaya Pemalang Cium Aroma Tak Sedap di Balik Pergantian Pemenang Tender RS Tipe D Randudongkal

19 Juli 2026 - 22:49 WIB

Doni Akbar Resmikan Stadion Gelora Bung Karnen di Jojogan, Jadi Simbol Kebanggaan Warga

19 Juli 2026 - 14:44 WIB

Pemenang Tender RS Tipe D Randudongkal Dianulir, PT Kartikasari Ajukan Keberatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

19 Juli 2026 - 07:39 WIB

Pemenang Tender RS Tipe D Randudongkal Dianulir, PT Kartikasari Ajukan Keberatan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Festival Sayang Anak 2026 Hadir di Alun-Alun Pemalang, Sajikan Beragam Kegiatan Edukatif dan Menghibur

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Ramaikan Festival Sayang Anak 2026!

Bagus Sutopo Resmi Dilantik Jadi Sekda Pemalang, Aris Ismail Harapkan Komunikasi Eksekutif-Legislatif Terjaga

10 Juli 2026 - 14:59 WIB

Trending di Daerah