WARTA NASIONAL – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo, Sri Hartanto, menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut masih adanya “londo ireng” dan mengaitkannya dengan sebagian wartawan, jurnalis, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurut Sri Hartanto, pernyataan tersebut berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap profesi wartawan dan dapat memengaruhi iklim kebebasan pers di Indonesia.
“Kerja jurnalistik yang berlandaskan fakta dan data di lapangan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara ataupun kepentingan asing (‘londo ireng’),” ujar Sri Hartanto, pada Jumat (24/7).
Ia menjelaskan, sikap kritis media terhadap berbagai kebijakan pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga berbagai persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan isu publik lainnya merupakan bagian dari fungsi kontrol pers.
Menurutnya, kritik yang disampaikan media bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik, bukan sebagai bentuk pengabdian kepada kepentingan asing.
“Kami menilai retorika yang mengaitkan kritik media dengan istilah ‘antek asing’ maupun ‘londo ireng’ dikhawatirkan dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat terhadap profesi wartawan,” katanya.
Sri Hartanto mengingatkan, apabila narasi tersebut terus berkembang, masyarakat bisa saja memandang wartawan sebagai pihak yang memusuhi negara atau bahkan dianggap sebagai pengkhianat.
“Jika logika seperti ini terus dimasifkan, masyarakat bisa menganggap tugas wartawan sebagai sesuatu yang jahat atau bertentangan dengan kepentingan bangsa. Kondisi itu berpotensi meningkatkan ancaman terhadap keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia berharap Presiden sebagai kepala negara dapat melihat peran pers secara lebih proporsional.
“Presiden semestinya melihat tugas jurnalistik secara jernih, cerdas, dan elegan. Pers bukan musuh pemerintah, tetapi mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Pernyataan Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7).
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan istilah “londo ireng”, yang pada masa kolonial merujuk kepada pribumi yang membantu penjajah, menurutnya masih dapat dijumpai hingga saat ini.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphone-mu siapa?” kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyoroti pemberitaan media yang dinilainya lebih banyak mengangkat sekolah-sekolah yang belum diperbaiki dibandingkan ribuan sekolah yang telah direnovasi pemerintah.
Prabowo menyebut pemerintah telah memperbaiki sekitar 67.000 bangunan sekolah dan menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 100.000 sekolah pada tahun depan. Ia menegaskan pemerintah tidak antikritik, namun menginginkan kritik disampaikan secara proporsional.
“Kita negara demokrasi. Kita tidak antikritik. Tapi kita bukan anak kecil,” ujar Presiden.***














