Menu

Mode Gelap
Fahmidh Dhuha Tinjau Pembangunan Bendungan Irigasi di Dusun Bungin Danasari, Solusi Atasi Air Laut Masuk Sawah Pegadaian Kanwil XI Semarang dan TP PKK Jateng Teken MoU, Dorong Literasi Keuangan dan Sampah Jadi Emas BRI Peduli Aspal Jalan Dusun Benteng Desa Wanarata, Dukung Akses dan Aktivitas Warga Bantarbolang BRI Cabang Pemalang Realisasikan Pembangunan Ruang Kelas untuk MDA Walisongo Kebongede BRI Peduli Hadir di Desa Pakembaran, Halaman MDA Rodliyatul Uqul Kini Lebih Aman dan Nyaman GRIB Jaya Ancam Demo Besar dan Lapor Kejari Soal Tender RSUD Randudongkal

Daerah

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan

badge-check


					Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan Perbesar

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Perizinan Kapal Nelayan Gratis, Minta Laporkan Jika Ada Pungutan

WARTA NASIONAL – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan layanan jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya praktik pungutan dalam proses pengurusan perizinan tersebut.

Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mengajak para nelayan yang telah mendapatkan layanan untuk menyampaikan informasi kepada rekan-rekan nelayan lainnya agar segera mengurus perizinan usaha penangkapan ikan.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa layanan tersebut menyasar nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan hingga 12 mil laut, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT. Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami memiliki inovasi Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan yang memang menyasar nelayan-nelayan kecil,” kata Sakina.

Menurutnya, program tersebut hadir untuk membantu nelayan yang masih mengalami kesulitan mengakses sistem perizinan berbasis digital melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).

“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan publik prima di Jawa Tengah,” ujarnya.

Melalui layanan jemput bola tersebut, petugas memberikan pendampingan secara langsung mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan seluruh proses layanan diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun. Program Jebol Ikan sendiri telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir, di antaranya Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, serta akan dilanjutkan ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Ketika ada pengawasan dari petugas kelautan dan perikanan, mereka dapat menunjukkan bahwa kapal dan usahanya telah memiliki izin resmi,” jelasnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyambut positif program jemput bola tersebut. Ia menilai layanan itu sangat membantu nelayan dalam memperoleh legalitas usaha tanpa harus mengeluarkan biaya.

“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada lebih dari 500 nelayan yang terlayani perizinannya. Namun masih ada beberapa yang belum karena belum memahami atau belum mendapatkan informasi,” ujarnya.

Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT di Kabupaten Brebes juga telah mendapatkan layanan penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa sangat terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” katanya.

Rudi turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Ahmad Luthfi, yang secara konsisten menghadirkan program jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di berbagai daerah pesisir.

Menurutnya, program tersebut memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi nelayan dalam menjalankan usahanya.***

Baca Lainnya

Fahmidh Dhuha Tinjau Pembangunan Bendungan Irigasi di Dusun Bungin Danasari, Solusi Atasi Air Laut Masuk Sawah

20 Juli 2026 - 15:04 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM., MM., meninjau langsung pembangunan bendungan untuk irigasi di Dusun Bungin, Desa Danasari, Kabupaten Pemalang, pada Senin (20/7/2026).

Pegadaian Kanwil XI Semarang dan TP PKK Jateng Teken MoU, Dorong Literasi Keuangan dan Sampah Jadi Emas

20 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pegadaian Kanwil XI Semarang dan TP PKK Jateng Teken MoU, Dorong Literasi Keuangan dan Sampah Jadi Emas

BRI Peduli Aspal Jalan Dusun Benteng Desa Wanarata, Dukung Akses dan Aktivitas Warga Bantarbolang

20 Juli 2026 - 12:40 WIB

penyerahan simbolis yang dilakukan oleh Rahman Hakim selaku Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Cabang Pemalang kepada Kepala Desa Wanarata, Elok Rakhmawati, SE pada Senin (29/6/2026).

BRI Cabang Pemalang Realisasikan Pembangunan Ruang Kelas untuk MDA Walisongo Kebongede

20 Juli 2026 - 12:36 WIB

Penyerahan secara simbolis bantuan program tersebut dilakukan oleh Rahman Hakim selaku Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Cabang Pemalang kepada Kepala MDA Walisongo Desa Kebongede, Mustofa pada Senin (29/6/2026).

BRI Peduli Hadir di Desa Pakembaran, Halaman MDA Rodliyatul Uqul Kini Lebih Aman dan Nyaman

20 Juli 2026 - 12:22 WIB

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Rahman Hakim selaku Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Branch Office Pemalang kepada Kepala MDA Rodliyatul Uqul, Sokhekhudin, pada Senin (29/6/2026).
Trending di Daerah