WARTA NASIONAL – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan layanan jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya praktik pungutan dalam proses pengurusan perizinan tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mengajak para nelayan yang telah mendapatkan layanan untuk menyampaikan informasi kepada rekan-rekan nelayan lainnya agar segera mengurus perizinan usaha penangkapan ikan.
“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa layanan tersebut menyasar nelayan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan hingga 12 mil laut, yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT. Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami memiliki inovasi Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan yang memang menyasar nelayan-nelayan kecil,” kata Sakina.
Menurutnya, program tersebut hadir untuk membantu nelayan yang masih mengalami kesulitan mengakses sistem perizinan berbasis digital melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
“Nelayan kecil ini termasuk kelompok yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi masih terbatas, sehingga kami yang mendatangi mereka. Ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan publik prima di Jawa Tengah,” ujarnya.
Melalui layanan jemput bola tersebut, petugas memberikan pendampingan secara langsung mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Sakina menegaskan seluruh proses layanan diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun. Program Jebol Ikan sendiri telah dilaksanakan di sejumlah wilayah pesisir, di antaranya Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, serta akan dilanjutkan ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.
“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Ketika ada pengawasan dari petugas kelautan dan perikanan, mereka dapat menunjukkan bahwa kapal dan usahanya telah memiliki izin resmi,” jelasnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyambut positif program jemput bola tersebut. Ia menilai layanan itu sangat membantu nelayan dalam memperoleh legalitas usaha tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada lebih dari 500 nelayan yang terlayani perizinannya. Namun masih ada beberapa yang belum karena belum memahami atau belum mendapatkan informasi,” ujarnya.
Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah 6 GT di Kabupaten Brebes juga telah mendapatkan layanan penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa sangat terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” katanya.
Rudi turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Ahmad Luthfi, yang secara konsisten menghadirkan program jemput bola perizinan bagi nelayan kecil di berbagai daerah pesisir.
Menurutnya, program tersebut memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi nelayan dalam menjalankan usahanya.***
















