Menu

Mode Gelap
Jadwal Acara TRANS7 dan TRANS TV Minggu, 8 Maret 2026: Ada Lapor Pak! hingga Bioskop Trans TV Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran Gus Harun Ucapkan Selamat atas Gelar Doktor Ketua Golkar Jateng Mohammad Saleh INFO! Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Bakal Perbaiki PVC 16 Inci, Ini Wilayah yang Terdampak Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

Daerah

Enam Lokasi Dugaan Korupsi Pembelian Tanah BUMD PT Cilacap Segara Artha Digeladah

badge-check


					Enam Lokasi Dugaan Korupsi Pembelian Tanah BUMD PT Cilacap Segera Artha Digeladah Perbesar

Enam Lokasi Dugaan Korupsi Pembelian Tanah BUMD PT Cilacap Segera Artha Digeladah

WARTANASIONAL.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang berbeda, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Potensi kerugian negara atas pembelian tanah tersebut mencapai Rp. 237 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, mengungkapkan penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan transaksi pembelian tanah seluas 700 hektar yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 237 miliar.

“Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta. Tujuannya untuk mencari dan menyita dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh PT Cilacap Segera Artha dari PT Rumpun Sari Antan,” ujar Arfan, Rabu (26/2).

Menurut Arfan, PT Cilacap Segera Artha melakukan pembelian tanah senilai Rp 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.

Meski penggeledahan telah dilakukan dan sejumlah dokumen telah disita, pihak kejaksaan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

“Untuk soal modus operandinya, saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. Saya akan coba konfirmasi dulu,” jelas Arfan.

PT Cilacap Segera Artha sendiri merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya.

Berdiri pada 1 Maret 2023, perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dari dua perusahaan daerah, yaitu Perumda Kawasan Industri Cilacap dan Perusda Serba Usaha, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.

Di sisi lain, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan dan memiliki afiliasi dengan PT Rumpun di bawah Yayasan Rumpun Diponegoro.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut hubungan antara kedua perusahaan dalam transaksi yang diduga bermasalah ini.

Dugaan korupsi terkait transaksi tanah ini masih terus diselidiki, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengungkap lebih lanjut perkembangan kasus tersebut.

Dengan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan BUMD yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pengukuhan Serikat Pelaut LPS Pemalang, Aris Ismail Dorong Solidaritas Pelaut Migran

7 Maret 2026 - 17:22 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, SAP

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

7 Maret 2026 - 10:44 WIB

Semarak Ramadan, Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Santuni 365 Anak Yatim Piatu dan Lansia

Ramadan Penuh Berkah, Koramil Watukumpul dan Persit Berbagi Takjil di Desa Majakerta

6 Maret 2026 - 18:56 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Koramil Watukumpul dan Persit Berbagi Takjil di Desa Majakerta

Resmi Dibuka! Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang 2026-2030, Ini Syaratnya

6 Maret 2026 - 17:41 WIB

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pemalang, Ir. Muzaki, (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Kantor KONI Pemalang, pada Jumat 6/3/2026.

7.000 Pelajar Hadiri Pembukaan Pesantren Ramadan Rohis Indonesia 2026 di MAJT

6 Maret 2026 - 11:43 WIB

7.000 Pelajar Hadiri Pembukaan Pesantren Ramadan Rohis Indonesia 2026 di MAJT
Trending di Daerah