Menu

Mode Gelap
IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Bacaan Niat Sholat Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

Daerah

Enam Lokasi Dugaan Korupsi Pembelian Tanah BUMD PT Cilacap Segara Artha Digeladah

badge-check


					Enam Lokasi Dugaan Korupsi Pembelian Tanah BUMD PT Cilacap Segera Artha Digeladah Perbesar

Enam Lokasi Dugaan Korupsi Pembelian Tanah BUMD PT Cilacap Segera Artha Digeladah

WARTANASIONAL.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang berbeda, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Potensi kerugian negara atas pembelian tanah tersebut mencapai Rp. 237 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, mengungkapkan penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan transaksi pembelian tanah seluas 700 hektar yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 237 miliar.

“Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta. Tujuannya untuk mencari dan menyita dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh PT Cilacap Segera Artha dari PT Rumpun Sari Antan,” ujar Arfan, Rabu (26/2).

Menurut Arfan, PT Cilacap Segera Artha melakukan pembelian tanah senilai Rp 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.

Meski penggeledahan telah dilakukan dan sejumlah dokumen telah disita, pihak kejaksaan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

“Untuk soal modus operandinya, saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. Saya akan coba konfirmasi dulu,” jelas Arfan.

PT Cilacap Segera Artha sendiri merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya.

Berdiri pada 1 Maret 2023, perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dari dua perusahaan daerah, yaitu Perumda Kawasan Industri Cilacap dan Perusda Serba Usaha, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.

Di sisi lain, PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan dan memiliki afiliasi dengan PT Rumpun di bawah Yayasan Rumpun Diponegoro.

Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut hubungan antara kedua perusahaan dalam transaksi yang diduga bermasalah ini.

Dugaan korupsi terkait transaksi tanah ini masih terus diselidiki, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengungkap lebih lanjut perkembangan kasus tersebut.

Dengan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan BUMD yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IKMAL JAYA Ajak Masyarakat Pemalang Perkuat Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026 - 23:06 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Keikhlasan dan Kepedulian

Fahmidh Dhuha Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 11:04 WIB

Hasil Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Tetapkan 14 Ketua PAC Baru, Berikut Daftarnya

26 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang resmi menetapkan 14 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) hasil Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak yang digelar di RGP Pemalang Convention Center, pada Selasa (26/5/2026).

Musancab PDI Perjuangan Pemalang 2026 Digelar Serentak, Indianto Tekankan Soliditas dan Target Tambah Kursi DPRD

26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto di dampingi pegurus partai seusai acara Musancab pada Selasa (26/5/2026) .
Trending di Daerah