Menu

Mode Gelap
Prajurit Yonzipur 4/TK Raih UN Medal dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga KPK Sita Mobil Milik Wanita yang Diamankan Bareng Anom Widiyantoro saat OTT di Jakarta Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi FDK UIN Walisongo Bahas Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Daerah

Eks Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Maling Uang Rakyat Rp3,2 Miliar

badge-check


					Eks Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Maling Uang Rakyat Rp3,2 Milyar Perbesar

Eks Dirut PT Aneka Usaha Pemalang Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Maling Uang Rakyat Rp3,2 Milyar

WARTA NASIONAL – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal sebesar Rp 3,2 miliar.

Eko Hari Karyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus perkara korupsi atau maling uang rakyat oleh Kejaksaan Negeri Pemalang, pada Jumat 19 September 2025.

Setelah diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari Pemalang, Eko tampak keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.46 WIB.

Penetapan tersangka itu dikarenakan yang bersangkutan menyelewengkan dana penyertaan modal sebesar Rp 3,2 miliar.

“Penyertaan modal sebesar 6 miliar diduga untuk kepentingan pribadi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 3,2 milyar,” kata Kajari Pemalang Muib kepada awak media.

Kejari Pemalang menjerat Eko Hari Karyanto dengan Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Pidananya paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar,” pungkas Kajari Pemalang.***

Baca Lainnya

Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

17 September 2026 - 08:47 WIB

Komisi Yudisial Kawal Implementasi UU TPKS, Tiga Perkara di Jateng Jadi Atensi

17 September 2026 - 07:19 WIB

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP
Trending di Daerah