Menu

Mode Gelap
Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Daerah

DPRD Pemalang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

badge-check


					DPRD Pemalang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Perbesar

DPRD Pemalang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

WARTA NASIONAL — Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026).

Sebelum penandatanganan, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono menandatangani Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda tersebut. Keputusan dan Berita Acara kemudian diserahkan kepada Bupati Pemalang.

Martono menjelaskan, penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Raperda tersebut dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, laporan keuangan pemerintah daerah sekurang-kurangnya mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelumnya telah dibahas komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait pada 13–15 Juli 2026, kemudian dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran DPRD pada 16 Juli 2026.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pertanggungjawaban pengelolaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 sekaligus memastikan proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.**

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah