Menu

Mode Gelap
Harpelnas 2026, Dirut Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun Langsung Temui Pelanggan dari Rumah ke Rumah Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak Menjaga Denyut Ekonomi Pesisir Pemalang, BRILink Dekatkan Layanan Keuangan di TPI Tanjungsari Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya Masa Pengabdian Berakhir, KKN MIT Ke-22 Posko 103 Resmi Ditarik dari Desa Karangrowo POPDA Jateng 2026 Cabor Tenis Meja Resmi Dibuka, PTMSI Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Daerah

Bupati Pemalang Dorong Raperda Pendidikan Perkuat Akses Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

badge-check


					Bupati Pemalang Dorong Raperda Pendidikan Perkuat Akses Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan Perbesar

Bupati Pemalang Dorong Raperda Pendidikan Perkuat Akses Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

WARTA NASIONAL — Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu (17/6/2026).

Raperda yang merupakan inisiatif DPRD tersebut dinilai menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan.

Anom mengatakan, Raperda telah mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas serta peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Pemkab Pemalang juga mendukung pengaturan mengenai bantuan pendidikan untuk memperluas akses belajar, mendorong prestasi, dan menekan angka putus sekolah. Pelaksanaannya, kata Bupati, harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi.

Selain itu, Anom menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, baik melalui dukungan sumber daya, pengawasan maupun partisipasi dalam perumusan kebijakan.

Pemkab juga mengusulkan sejumlah penyempurnaan materi Raperda, di antaranya penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, kerja sama sekolah dengan organisasi olahraga dalam pembinaan atlet pelajar, serta penegasan independensi dunia pendidikan dari berbagai bentuk intervensi.

Menurut Anom, Raperda tersebut juga perlu disinkronkan dengan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter agar pembentukan karakter peserta didik tetap menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan.

Ia berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semoga Panitia Khusus dapat bekerja optimal dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” harapnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono tersebut juga membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Pansus untuk pembahasan Raperda Tahun 2026.**

Baca Lainnya

Sekda Pemalang Soroti Anggaran Perubahan 2026, OPD Diminta Utamakan Program Berdampak

7 September 2026 - 12:37 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

4 September 2026 - 15:02 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Unit Taman Hadirkan Pelayanan Bernuansa Budaya

Wakil Ketua DPRD Pemalang Aris Ismail Soroti Keluhan Atlet POPDA, Minta Hak Peserta Dipastikan

2 September 2026 - 14:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Aris Ismail, SAP

Pilkades Danasari 2026: Lima Bakal Calon Sudah Serahkan Berkas Pendaftaran

1 September 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Warga Wanarejan Selatan Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Ini Pesan Plt Bupati Pemalang

30 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Trending di Daerah