Menu

Mode Gelap
Menjaga Marwah KONI: Aditya Padmanaba Tekankan Integritas dan Inklusivitas dalam Penjaringan Ketua Umum BRI BO Pemalang Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim dan Dhuafa BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan File .APK di WhatsApp Jelang Libur Lebaran 2026 Tiga Bakal Calon Ketua Umum KONI Pemalang 2026-2030 Sudah Kembalikan Formulir, TPP Mulai Verifikasi Berkas Jelang Idulfitri, Pertamina Salurkan Tambahan 9 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY Muh Haris Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-505 Kabupaten Semarang, Dorong Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan

Nasional

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

badge-check


					Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Perbesar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

WARTANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BRI Imbau Nasabah Waspada Modus Penipuan File .APK di WhatsApp Jelang Libur Lebaran 2026

16 Maret 2026 - 19:24 WIB

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan File .APK

Komisioner BPKN RI Ferry Firmawan Apresiasi Kesiapan Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM dan LPG Saat Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan,P.hD

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kemnaker Turunkan Tim K3 Periksa Pengemudi Bus dan Travel

13 Maret 2026 - 19:04 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kemnaker Turunkan Tim K3 Periksa Pengemudi Bus dan Travel

IKMAL JAYA Imbau Perantau Pemalang Waspada dan Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran 2026

13 Maret 2026 - 13:09 WIB

Ketua Umum IKMAL JAYA, Abdul Khalim

Angkutan Lebaran 2026 Dimulai, Penumpang KA dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir Tembus 45 Ribu

13 Maret 2026 - 12:41 WIB

Trending di Nasional