Menu

Mode Gelap
PGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah, Harga LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU DPC PDI Perjuangan Pemalang Kirim 54 Pelari ke Soekarno Run 2026, Raden Rasya O Finis Posisi 18 dan Masuk 50 Besar Ketua Umum IKMAL JAYA Prihatin Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Pemalang, Dukung Penindakan Tegas Harun Abdul Khafizh Ajak HMI dan KAHMI Pemalang Ambil Peran Majukan Pariwisata Daerah Keadilan Tuhan Terhadap Perempun yang Hijrah 8 Peserta LBT PII Pemalang Dibekali Ilmu Jurnalistik, Content Creator dan AI oleh WartaNasional.com

Nasional

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

badge-check


					Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Perbesar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

WARTANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah, Harga LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

29 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Fahmidh Dhuha Usulkan Pembangunan SPBN di Danasari, Permudah Nelayan Dapatkan BBM

23 Juni 2026 - 14:30 WIB

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, SM, MM, menyampaikan usulan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI

IPW Puji Kinerja Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Kasus Curanmor dalam Sebulan

10 Juni 2026 - 18:44 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Kosgoro 1957 Jateng Dukung Sari Yuliati Jadi Ketua Umum pada Mubes V 2026

5 Juni 2026 - 07:31 WIB

Didukung Teknologi Digital, Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Bank Emas Pertama

22 Mei 2026 - 14:17 WIB

Didukung Teknologi Digital, Pegadaian Perkuat Posisi sebagai Bank Emas Pertama
Trending di Nasional