Menu

Mode Gelap
Cegah Stunting Sejak Dini, Pegadaian dan POGI Gelar Sosialisasi di Slawi dan Gunungkidul Ketika Kampus Negeri Tersandung, Kemana Jatidiri UNSOED (JDU)? Plt Bupati Nurkholes Apresiasi Semangat Warga Pemalang Peringati HUT ke-81 RI, Olahraga dan Ruang Publik Jadi Penggerak Ekonomi Desa Plt Bupati Nurkholes Apresiasi Obor Comal Estafet 2026: Semangat Lari Simbol Langkah Bersama Bangun Pemalang Dari RT hingga Kecamatan, PTMSI Jateng Dorong Pembinaan Tenis Meja Masif di Karanganyar Muhammadiyah Pemalang Tolak Keras Toko Miras Berkedok Restoran di Pantura Ampelgading

Nasional

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

badge-check


					Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Perbesar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

WARTANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

21 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo

KPK Beberkan Peran Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kolase - Mohamad Haris alias Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Jadi Tersangka KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

30 Juli 2026 - 19:57 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras ASN dan Rekanan Rp1,98 Miliar, Sebagian Uang untuk Urus Perkara di KPK

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Wartawan dan Jurnalis ‘Londo Ireng’

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7).

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Dinilai Rendahkan Profesi Pers

19 Juli 2026 - 12:26 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto.
Trending di Nasional