Menu

Mode Gelap
Sore Ini! Kode Redeem FF Terbaru Senin, 18 Mei 2026: Klaim Bundle Gintama hingga Emote Gratis Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Akan Digelar di Pemalang, Catat Tanggalnya! Spesial Weekend! Kode Redeem Free Fire Terbaru Mei 2026, Klaim Bundle Gintoki hingga MP40 Cobra Gratis Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Nasional

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

badge-check


					Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Perbesar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

WARTANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pegadaian Raih CCSEA 2026, Tegaskan Komitmen Layanan Contact Center Humanis dan Responsif

5 Mei 2026 - 19:44 WIB

Muh Haris: Negara Harus Perkuat Perlindungan PMI di Tengah Gejolak Global

1 Mei 2026 - 22:12 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

1 April 2026 - 16:48 WIB

Longsor di Jalur KA Bandung Ganggu Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Minta Maaf

Konsumsi BBM dan LPG Meningkat Selama Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Pasokan Aman

29 Maret 2026 - 17:03 WIB

Konsumsi BBM dan LPG Naik Saat Mudik Lebaran 2026, Pertamina Pastikan Stok Aman

KPPU Denda 97 Perusahaan Pinjol, Komisioner BPKN: Bukti Keberpihakan pada Konsumen

27 Maret 2026 - 19:39 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D
Trending di Nasional