Menu

Mode Gelap
Resmi Diterjunkan, Lima Mahasiswa UIN Gusdur Pekalongan Jalani PPL di Media Warta Nasional Menag: Perlakuan Terhadap Madrasah dan Sekolah Umum Harus Setara Zohran Mamdani: Harapan dari Minoritas untuk Mewarnai Politik Amerika Keberanian Memimpin di Tengah Ketakutan: Pelajaran dari Kemenangan Mamdani Zainal Petir Sebut Ormas yang Bertindak seperti Aparat, Eksekusi Bangunan atau Sweeping Bisa Dipidana Jateng Fair 2025, Nikmati Sensasi ‘Racing Simulator’ di Stan Bapenda

Nasional

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

badge-check


					Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK Perbesar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

WARTANASIONAL.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menag: Perlakuan Terhadap Madrasah dan Sekolah Umum Harus Setara

2 Juli 2025 - 04:28 WIB

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menerima kunjungan Ketua Umum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Lukman Hakim dan jajaran pengurus di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (30/6/2025).

Bupati Anom Komitmen Perbaiki Sistem Anti Korupsi di Wilayah Pemkab Pemalang

17 Juni 2025 - 11:28 WIB

Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024

Rayakan Idul Adha 2025, Rizal Bawazier Berbagi Kebahagiaan dengan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Masyarakat

6 Juni 2025 - 13:44 WIB

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS Rizal Bawazier

Libur Idul Adha, KAI Catat 580 Ribu Tiket Sudah Terjual dan Masyarakat Diimbau Segera Rencanakan Perjalanan

5 Juni 2025 - 11:33 WIB

KAI Perkuat Tata Kelola Pelayanan Tiket KA Rajabasa, Kuala Stabas dan Bukit Serelo untuk Kenyamanan Pelanggan

23 Mei 2025 - 04:28 WIB

Penumpang KA
Trending di Nasional