WARTA NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat kapasitas pengelola informasi publik melalui kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pelayanan Publik dan Penyebarluasan Informasi Publik di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang dibuka Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, puskesmas hingga BUMD.
Bupati menegaskan, media sosial kini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Setiap instansi diminta aktif menyampaikan informasi secara kreatif, menarik, dan mudah dipahami masyarakat.
“Media sosial adalah ruang tanpa batas. Semua OPD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas harus punya kanal komunikasi,” tegas Anom.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika Siswanti mengatakan kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas PPID, termasuk pengelolaan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), pengaduan masyarakat, serta pembuatan konten kreatif.
Ia menyebut keterbukaan informasi Pemalang terus mengalami peningkatan. Nilai penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah naik dari 58,8 pada 2023, menjadi 85,17 pada 2024 dan 87,58 pada 2025.
“Target kita tahun 2026 bisa menjadi kabupaten yang benar-benar informatif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan praktisi Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, Anggi Ayu Meidamara, Riekha Hapsari, dan Arief Satriana Ulfa yang memberikan materi terkait regulasi keterbukaan informasi, pengelolaan media sosial, serta layanan pengaduan masyarakat.
Pemkab Pemalang berharap penguatan kapasitas tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus membangun komunikasi pemerintah yang lebih transparan, responsif, dan dekat dengan masyarakat.**













