WARTA NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Pemalang memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan KtPA dan TPPO Lingkup Daerah Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang di Aula Sasana Bhakti Praja, Rabu (13/5/2026).
Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun, membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Rakor menghadirkan sejumlah narasumber dari aparat penegak hukum, yakni Kanit PPA Polres Pemalang AIPTU Junaedi yang membahas penanganan anak berhadapan dengan hukum, Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Muslim Setiawan mengenai restitusi dan kompensasi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani.
Kegiatan dipandu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang, Titik Widyastuti, dan diikuti berbagai unsur terkait, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, UPTD PPA, Forum Anak, PUSPAGA, hingga kader dan konselor perlindungan perempuan dan anak dari 14 kecamatan.
Melalui forum koordinasi tersebut, Pemkab Pemalang berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dapat dilakukan secara lebih terpadu, cepat, dan optimal.
Penguatan koordinasi lintas sektor dinilai penting agar upaya pencegahan, penanganan korban, hingga proses hukum dapat berjalan secara berkesinambungan demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak di Kabupaten Pemalang.**













