WARTA NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mendorong digitalisasi pelayanan publik. Salah satunya melalui rencana penerapan layanan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online mulai 2027.
Sebagai persiapan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pendaftaran PBB Online di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (14/7/2026).
Bimtek dibuka Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Pemalang, Bambang Eka Riyanto, dan menghadirkan narasumber dari PPAT Kabupaten Pemalang. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 14–16 Juli 2026, dengan peserta sekitar 270 orang dari pemerintah desa dan kelurahan di 14 kecamatan serta perwakilan PPAT.
Bambang mengatakan, seluruh pembayaran pajak daerah di Kabupaten Pemalang saat ini telah menggunakan sistem online. Namun, sejumlah layanan administrasi PBB seperti pendaftaran objek pajak baru, mutasi nama wajib pajak, koreksi luas tanah dan perubahan data lainnya masih dilakukan secara manual.
“Melalui bimtek ini kami mempersiapkan implementasi layanan pendaftaran PBB yang sepenuhnya berbasis digital mulai tahun 2027,” jelasnya.
Dengan sistem tersebut, masyarakat nantinya tidak perlu datang langsung ke kantor BPKPAD untuk mengurus administrasi PBB. Pengajuan dapat dilakukan secara online, baik secara mandiri maupun melalui operator di tingkat desa.
Menurut Bambang, pemerintah desa memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, operator desa dan PPAT diberikan pembekalan agar mampu mengoperasikan sistem layanan PBB online dengan baik.
Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas proses administrasi sekaligus membuat pelayanan PBB lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Pemalang meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan perpajakan daerah.**













