Menu

Mode Gelap
Ketua Umum IKMAL JAYA Prihatin Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Pemalang, Dukung Penindakan Tegas Harun Abdul Khafizh Ajak HMI dan KAHMI Pemalang Ambil Peran Majukan Pariwisata Daerah Keadilan Tuhan Terhadap Perempun yang Hijrah 8 Peserta LBT PII Pemalang Dibekali Ilmu Jurnalistik, Content Creator dan AI oleh WartaNasional.com PDM Pemalang Apresiasi Kemenag Gelar Nikah Massal, Sapto Suhendro: Semoga Membawa Berkah bagi Masyarakat Menteri Agama Tanam Pohon di Alun-alun Pemalang, Gaungkan Kepedulian terhadap Lingkungan

Daerah

Ketua Umum IKMAL JAYA Prihatin Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Pemalang, Dukung Penindakan Tegas

badge-check


					Ketua Umum IKMAL JAYA Prihatin Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Pemalang, Dukung Penindakan Tegas Perbesar

WARTA NASIONAL – Meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Ketua Umum Ikatan Masyarakat Pemalang Jaya (IKMAL JAYA), H. Abdul Khalim, yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut.

Menurut Abdul Khalim, dugaan semakin meluasnya peredaran obat-obatan terlarang merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama.

Ia menilai, jika tidak segera ditangani secara tegas dan menyeluruh, kondisi tersebut dapat mengancam masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sangat prihatin dengan dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” ujar Abdul Khalim.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang berbahaya tersebut.

Selain itu, Abdul Khalim berharap aparat penegak hukum dapat terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

IKMAL JAYA, lanjutnya, siap mendukung berbagai upaya pemerintah, kepolisian, dan seluruh pihak terkait dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya di kalangan remaja.

“Jangan sampai generasi muda Pemalang menjadi korban. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pengawasan keluarga, lingkungan, sekolah, serta penegakan hukum yang konsisten,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun di wilayah Kecamatan Warungpring yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 99 butir pil Trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan kepada rekan-rekannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan dan terancam dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan ilegal.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kesehatan lingkungan dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Abdul Khalim pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, penindakan seperti ini harus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum. Semoga pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya dan mampu menekan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Harun Abdul Khafizh Ajak HMI dan KAHMI Pemalang Ambil Peran Majukan Pariwisata Daerah

27 Juni 2026 - 21:40 WIB

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafidz, menggelar kegiatan reses bersama jajaran Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Pemalang

8 Peserta LBT PII Pemalang Dibekali Ilmu Jurnalistik, Content Creator dan AI oleh WartaNasional.com

27 Juni 2026 - 17:48 WIB

delapan pelajar peserta Leadership Basic Training (LBT) Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Pemalang mengikuti audiensi dan pelatihan jurnalistik yang digelar di Kantor Redaksi WartaNasional.com, pada Sabtu (27/6/2026).

PDM Pemalang Apresiasi Kemenag Gelar Nikah Massal, Sapto Suhendro: Semoga Membawa Berkah bagi Masyarakat

26 Juni 2026 - 13:42 WIB

PDM Pemalang Beri Apresiasi Kemenag atas Suksesnya Program Nikah Massal Bimas Islam Mantu, Diharapkan Membawa Barokah

Menteri Agama Tanam Pohon di Alun-alun Pemalang, Gaungkan Kepedulian terhadap Lingkungan

26 Juni 2026 - 13:05 WIB

Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar melakukan penanaman pohon di sebelah selatan Alun-alun Pemalang dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Pemalang.

Pemuda Pancasila Pemalang Siapkan Langkah Nyata Hadapi Maraknya Peredaran Obat Terlarang

26 Juni 2026 - 11:13 WIB

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang
Trending di Daerah