WARTA NASIONAL – Memasuki musim kelulusan siswa SMA dan SMK tahun 2026, permohonan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1) di Kabupaten Pemalang mengalami lonjakan signifikan.
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (DTKPT) Kabupaten Pemalang memprediksi jumlah pemohon AK1 meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan bulan-bulan normal sepanjang Juni ini.
Meningkatnya permintaan tersebut dipicu oleh kebutuhan para lulusan baru yang menjadikan AK1 sebagai salah satu dokumen utama dalam proses melamar pekerjaan.
Kondisi ini semakin diperkuat dengan dibukanya sejumlah rekrutmen tenaga kerja oleh berbagai perusahaan dalam waktu yang bersamaan.
Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon dan menjaga kualitas pelayanan, DTKPT Kabupaten Pemalang menghadirkan inovasi berupa sistem antrean online bagi masyarakat yang hendak mengurus AK1.
Melalui sistem tersebut, pemohon tidak lagi harus datang lebih awal dan mengantre secara fisik di kantor.
Cukup dengan memindai barcode atau mengakses tautan digital yang telah disediakan, masyarakat dapat memperoleh nomor antrean sekaligus mengetahui jadwal kedatangan yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Transmigrasi (Pentalatrans) DTKPT Kabupaten Pemalang, Indera Sulistiono, mengatakan pihaknya juga menerapkan kuota pelayanan sebanyak 250 pemohon per hari guna menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan.
“Pemohon bisa mengetahui kapan harus datang, sehingga pelayanan menjadi lebih tertib, nyaman, dan tidak terjadi penumpukan antrean,” ujar Indera.
Menurutnya, penerapan antrean online merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan sistem pelayanan ketenagakerjaan berbasis digital.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri yang mendorong digitalisasi layanan ketenagakerjaan.
Saat ini, proses penerbitan AK1 dilakukan melalui platform SIAPKerja-ID milik Kementerian Ketenagakerjaan RI, menggantikan mekanisme pengajuan manual yang sebelumnya digunakan.
Selain menyiapkan sistem antrean digital, DTKPT Kabupaten Pemalang juga melakukan koordinasi internal dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kesiapan seluruh layanan menghadapi puncak permohonan AK1 selama musim kelulusan.
Sosialisasi terkait tata cara pengajuan AK1 berbasis digital juga terus dilakukan melalui media sosial dan penyebaran flyer elektronik. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya lulusan SMA dan SMK, memahami prosedur baru sehingga proses pengurusan AK1 dapat berjalan lancar.
Dengan berbagai langkah antisipatif tersebut, DTKPT Kabupaten Pemalang optimistis pelayanan AK1 tetap dapat berjalan optimal meskipun terjadi lonjakan permohonan dari para pencari kerja baru.***















