Menu

Mode Gelap
Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara Azka Aqila Saputra Raih Emas Kejurnas Taekwondo Piala Panglima TNI 2026, Bawa Nama Pemalang untuk Jawa Tengah Prajurit Yonzipur 4/TK Raih UN Medal dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga KPK Sita Mobil Milik Wanita yang Diamankan Bareng Anom Widiyantoro saat OTT di Jakarta Pilkades Danasari 2026: Pendataan Pemilih Dimulai 17 September 2026, Warga Diminta Siapkan KK dan KTP

Nasional

Sekjen HIMANU Serukan Presiden Keluar dari BoP Jika Tak Mampu Ambil Peran Signifikan

badge-check


					Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH Perbesar

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Imam Taufik CH, SH, MH

WARTA NASIONAL – Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Taufik CH, SH, MH, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk keluar dari Board of Peace (BoP) apabila Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan dalam mendorong perdamaian di Gaza.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia mencermati perkembangan pembentukan BoP yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada awalnya, Taufik CH menilai pembentukan badan internasional baru tersebut sebagai langkah kontroversial yang berpotensi menyaingi peran United Nations.

Namun pandangannya berubah setelah mendengarkan paparan Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama para kiai Nusantara dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026) malam.

Dalam penjelasannya, Presiden menyebut bahwa BoP dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza pascakonflik. Pembentukan badan tersebut merupakan bagian dari rencana besar penyelesaian konflik Gaza atau Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang juga disebut telah mendapat dukungan dari United Nations Security Council melalui Resolusi 2803 (2025).

Implementasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Menurut Taufik CH, pemerintah menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia merupakan implementasi nyata dari politik luar negeri bebas aktif sebagaimana amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia.

“Pemerintah melihat BoP sebagai langkah konkret agar Indonesia tidak hanya hadir dalam forum diplomatik, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya menghentikan perang dan mengawal rekonstruksi Gaza,” ujarnya.

Mengawal Solusi Dua Negara

Ia menambahkan, salah satu misi utama Indonesia dalam BoP adalah memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), sehingga rekonstruksi wilayah tersebut tidak mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Selain itu, dengan bergabung dalam BoP, Indonesia memiliki kursi dalam proses perumusan kebijakan di lapangan yang memungkinkan pengaruh langsung terhadap perlindungan warga sipil dan pemulihan tata kelola di Gaza.

Keanggotaan Bersifat Fleksibel

Imam Taufik juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan keanggotaan Indonesia di BoP bersifat tidak tetap. Artinya, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu apabila organisasi tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional maupun prinsip perjuangan bangsa.

Dapat Posisi Strategis

Indonesia juga disebut mendapat posisi strategis dalam struktur organisasi BoP. Selain masuk dalam kelompok delapan negara muslim yang diajak bergabung, Indonesia bahkan ditawari posisi sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang akan bertugas di Gaza.

Menurut Taufik CH, posisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia dalam menjalankan operasi keamanan dan kemanusiaan.

Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk terus mengevaluasi arah dan efektivitas BoP, terutama setelah muncul dinamika geopolitik terbaru seperti serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

“Jika BoP menyimpang dari semangat perdamaian atau Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan di dalamnya, maka Presiden perlu mempertimbangkan untuk keluar dari keanggotaan tersebut,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan Indonesia seharusnya bertujuan mengawal proses perdamaian secara aktif dari dalam, bukan sekadar menjadi anggota simbolik tanpa pengaruh nyata.***

Baca Lainnya

Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Akhirnya Buka Suara

20 September 2026 - 12:43 WIB

Anggaran BKKBN 2027 Naik Jadi Rp4,099 Triliun, Muh Haris Minta Dampaknya Dirasakan Keluarga

18 September 2026 - 10:53 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris

Kasus Anom Widiyantoro, KPK Panggil Mantan Kadisdikpora Supa’at dan Eks Dirut Perumda Tirta Mulia Slamet Efendi

11 September 2026 - 21:25 WIB

KPK Periksa Sekda dan Kadis PUPR Pemalang sebagai Saksi Kasus Anom Widiyantoro

21 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo

KPK Beberkan Peran Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Juli 2026 - 21:45 WIB

Kolase - Mohamad Haris alias Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Jadi Tersangka KPK
Trending di Nasional