WARTA NASIONAL – Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU) Taufik CH, SH, MH, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk keluar dari Board of Peace (BoP) apabila Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan dalam mendorong perdamaian di Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia mencermati perkembangan pembentukan BoP yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada awalnya, Taufik CH menilai pembentukan badan internasional baru tersebut sebagai langkah kontroversial yang berpotensi menyaingi peran United Nations.
Namun pandangannya berubah setelah mendengarkan paparan Presiden Prabowo dalam pertemuan bersama para kiai Nusantara dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026) malam.
Dalam penjelasannya, Presiden menyebut bahwa BoP dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi di Gaza pascakonflik. Pembentukan badan tersebut merupakan bagian dari rencana besar penyelesaian konflik Gaza atau Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict yang juga disebut telah mendapat dukungan dari United Nations Security Council melalui Resolusi 2803 (2025).
Implementasi Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Menurut Taufik CH, pemerintah menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia merupakan implementasi nyata dari politik luar negeri bebas aktif sebagaimana amanat konstitusi untuk ikut menjaga ketertiban dunia.
“Pemerintah melihat BoP sebagai langkah konkret agar Indonesia tidak hanya hadir dalam forum diplomatik, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya menghentikan perang dan mengawal rekonstruksi Gaza,” ujarnya.
Mengawal Solusi Dua Negara
Ia menambahkan, salah satu misi utama Indonesia dalam BoP adalah memastikan proses transisi di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution), sehingga rekonstruksi wilayah tersebut tidak mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Selain itu, dengan bergabung dalam BoP, Indonesia memiliki kursi dalam proses perumusan kebijakan di lapangan yang memungkinkan pengaruh langsung terhadap perlindungan warga sipil dan pemulihan tata kelola di Gaza.
Keanggotaan Bersifat Fleksibel
Imam Taufik juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan keanggotaan Indonesia di BoP bersifat tidak tetap. Artinya, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu apabila organisasi tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional maupun prinsip perjuangan bangsa.
Dapat Posisi Strategis
Indonesia juga disebut mendapat posisi strategis dalam struktur organisasi BoP. Selain masuk dalam kelompok delapan negara muslim yang diajak bergabung, Indonesia bahkan ditawari posisi sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang akan bertugas di Gaza.
Menurut Taufik CH, posisi tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia dalam menjalankan operasi keamanan dan kemanusiaan.
Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk terus mengevaluasi arah dan efektivitas BoP, terutama setelah muncul dinamika geopolitik terbaru seperti serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
“Jika BoP menyimpang dari semangat perdamaian atau Indonesia tidak mampu memainkan peran signifikan di dalamnya, maka Presiden perlu mempertimbangkan untuk keluar dari keanggotaan tersebut,” tegasnya.
Ia menilai keterlibatan Indonesia seharusnya bertujuan mengawal proses perdamaian secara aktif dari dalam, bukan sekadar menjadi anggota simbolik tanpa pengaruh nyata.***















