Menu

Mode Gelap
Baru! Siang Ini, Kode Redeem FF Hari Ini Selasa 10 Februari 2026, Dapatkan Hadiah di reward.ff.garena.com Perkuat Soliditas Kader, PAC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Rapat PAC Diperluas Tren Positif dan Tantangan Pesantren Tahfidz MAJT-Baznas Ketua TP PKK Pemalang Tekankan Gerakan Resik, Hijau, Apik hingga Wilayah Pesisir Rektor UIN Walisongo Tekankan Asesmen LAM-SPAK untuk Pengembangan Prodi KPI Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Pemalang, Hari Ini Sabtu 7 Februari 2026: Cek Lokasi!

Nasional

Pasar Modal Bergejolak, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Minta Semua Pihak Bertindak Dewasa

badge-check


					Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D Perbesar

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D

WARTA NASIONAL – Dinamika yang terjadi di pasar modal nasional dalam beberapa waktu terakhir, termasuk mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), merupakan peristiwa penting yang patut disikapi secara jernih, proporsional, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya konsumen dan investor ritel.

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Ferry Firmawan, Ph.D. menegaskan bahwa pasar modal Indonesia saat ini berada pada fase yang menuntut kedewasaan bersama, kedewasaan regulator, pelaku industri, dan juga masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.

Berdasarkan berbagai data publik yang selama ini dirilis oleh BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah investor domestik kini didominasi oleh investor ritel, termasuk generasi muda dan masyarakat kelas menengah yang menjadikan pasar modal sebagai sarana investasi jangka panjang. Fakta ini menunjukkan bahwa pasar modal bukan lagi ruang eksklusif, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat luas.

“Dalam konteks tersebut, setiap dinamika di tubuh otoritas bursa maupun fluktuasi IHSG memiliki dampak psikologis yang nyata bagi konsumen. Penurunan indeks, apabila tidak disertai dengan komunikasi publik yang memadai, berpotensi memicu kepanikan, keputusan investasi yang tidak rasional, dan pada akhirnya merugikan konsumen itu sendiri.” ujar Ferry Firmawan.

BPKN RI menghormati setiap keputusan institusional yang diambil oleh BEI sesuai dengan mekanisme tata kelola dan peraturan yang berlaku. Namun demikian, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat satu hal yang sangat mendasar, yaitu kepercayaan publik. Pasar modal hanya dapat tumbuh secara sehat apabila kepercayaan konsumen dijaga melalui transparansi, keterbukaan informasi, dan edukasi yang berkelanjutan.

“Penurunan IHSG sejatinya merupakan fenomena yang tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor, baik global maupun domestik, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, hingga respons pasar terhadap kebijakan moneter dan fiskal. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat publik untuk memahami bahwa fluktuasi pasar adalah bagian dari karakter pasar modal itu sendiri, bukan semata-mata cerminan kegagalan sistem.” tegasnya.

Dalam perspektif perlindungan konsumen, yang menjadi perhatian BPKN RI bukanlah naik-turunnya indeks semata, melainkan bagaimana konsumen khususnya investor ritel diperlakukan dalam situasi tersebut. Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan. Konsumen juga berhak mendapatkan edukasi yang memadai agar mampu memahami risiko investasi secara rasional, bukan didorong oleh euforia maupun ketakutan sesaat.

BPKN RI mendorong agar seluruh pemangku kepentingan pasar modal, termasuk BEI, OJK, perusahaan sekuritas, dan pelaku industri terkait, memperkuat strategi komunikasi publik yang menenangkan dan edukatif. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berbasis data, mudah dipahami, dan tidak memicu spekulasi yang berlebihan.

“Lebih jauh, situasi ini menegaskan kembali pentingnya literasi keuangan sebagai agenda nasional yang berkelanjutan. Perlindungan konsumen tidak hanya diwujudkan melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas konsumen itu sendiri. Konsumen yang memiliki pemahaman memadai tentang risiko, mekanisme pasar, dan tujuan investasi akan lebih tahan menghadapi gejolak pasar.” tutup Ferry Firmawan.

BPKN RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi komunikasi dan edukasi publik, serta mendorong sinergi lintas lembaga demi memastikan bahwa pasar modal Indonesia berkembang secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan konsumen.

Pasar modal adalah bagian penting dari perekonomian nasional. Menjaganya berarti menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti memastikan bahwa konsumen selalu menjadi subjek yang dilindungi, bukan sekadar objek pasar.***

Baca Lainnya

Cara Cerdas Berinvestasi Emas Digital: 5 Hal Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan

4 Februari 2026 - 14:44 WIB

Cara Cerdas Berinvestasi Emas Digital: 5 Hal Krusial yang Tidak Boleh Diabaikan

Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi Masyarakat, KAI Salurkan Dana TJSL Senilai Rp32,24 Miliar di 2025

17 Januari 2026 - 17:36 WIB

Pemerintah Jaga Keterjangkauan Transportasi dan Kelancaran Mobilitas Nataru Lewat KAI

27 Desember 2025 - 11:49 WIB

KAI Catat Sepanjang Januari hingga November 2025, KA Lembah Anai Layani 88.580 Pelanggan

13 Desember 2025 - 11:34 WIB

KA Lembah Anai Layani 88.580 pelanggan

Mobilitas Pelanggan Kembali Lancar, KAI Gerak Cepat Pulihkan Layanan Operasional di Sumut dan Sumbar

9 Desember 2025 - 20:06 WIB

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin
Trending di Nasional