Menu

Mode Gelap
Lima Mahasiswa Prodi KPI UIN Gusdur Pekalongan Selesaikan PPL di Warta Nasional Upaya Munaslub Golkar Menguat dan Kabarnya Sudah Dapat Restu Istana, Apakah Sekedar Wacana Saja? Innalillahi, Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali Dikabarkan Meninggal Dunia Ngobrol Santai Bareng Praktisi Hukum soal Sadar Hukum Bagi Pelajar Satpol PP Pemalang dan Bea Cukai Tegal Amankan Rokok Ilegal, 672 Ribu Batang Disita BRI KC Pemalang Kembali Berikan Promo Menarik! Transaksi Gunakan QRIS BRImo di Kanara Semakin Untung

Daerah

Legislator Pemalang Tanggapi Serius soal LGBT, Kundhi: Ini Langgar Moral dan Hukum

badge-check


					Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso Perbesar

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso

WARTA NASIONAL – Isu kampanye LGBT yang belakangan disampaikan secara terbuka oleh seorang influencer asal Pemalang menuai tanggapan serius dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Hal itu ditanggapi serius oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) Pemalang 1, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A Bidang Pemerintahan, menyatakan sikap tegas terhadap fenomena tersebut.

Kundhi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memusuhi pribadi pelaku, namun dengan tegas menolak perilaku LGBT yang menurutnya jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak memusuhi orangnya, tapi memusuhi, menentang, dan melawan perilakunya yang jelas-jelas melanggar norma agama dan hukum di negeri ini,” tegasnya pada Jumat 4 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan etika, moral bangsa, dan nilai-nilai budaya lokal.

Menurutnya, kebebasan berekspresi dalam demokrasi harus tetap dibatasi oleh hukum, norma, dan nilai keagamaan.

“Demokrasi bukan berarti bebas berbicara dan melakukan apa saja. Demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. Pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral,” tambahnya.

Sebagai bentuk langkah konkret, ia meminta agar influencer yang bersangkutan segera menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT, karena dinilai telah menimbulkan keresahan publik.

“Kami minta agar yang bersangkutan untuk secepatnya menarik semua konten yang mengkampanyekan LGBT karena sudah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.***

Baca Lainnya

Gubernur Dukung KPID Jateng Awasi Lembaga Penyiaran Tetap Jalankan Fungsinya dengan Baik

28 Juli 2025 - 13:17 WIB

Foto Bersama - Gubernur dan Anggota KPID Jateng

DPD Golkar Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu untuk Anak-anak Sekolah

25 Juli 2025 - 13:13 WIB

Bupati Anom Sebut Korban Kericuhan di Pengajian Pegundan Dibantu Pengobotan dari Pemkab Pemalang

25 Juli 2025 - 12:08 WIB

Bupati Anom Widiyantoro dalam keterangan pers kepada awak media di Pendopo Pemalang, pada Kamis (24/7/ 2025)

Lima Mahasiswa PPL UIN Gusdur Pekalongan Silaturahmi ke Bawaslu, Pelajari Tugas Pengawasan Pemilu

24 Juli 2025 - 16:50 WIB

Lima Mahasiswa PPL UIN GusDur Pekalongan Bersilaturahmi ke KPU Pemalang, Bahas Edukasi Kepemiluan dan Tugas Komisioner

24 Juli 2025 - 16:25 WIB

Trending di Daerah