Menu

Mode Gelap
Info Loker! Lowongan Kerja Dapur SPPG di Kota Semarang, Butuh Chef dan Admin Medsos Sore Ini! Kode Redeem FF Terbaru Senin, 18 Mei 2026: Klaim Bundle Gintama hingga Emote Gratis Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Akan Digelar di Pemalang, Catat Tanggalnya! Spesial Weekend! Kode Redeem Free Fire Terbaru Mei 2026, Klaim Bundle Gintoki hingga MP40 Cobra Gratis Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Daerah

Wabup Pemalang Tegaskan Pentingnya Pemanfaatan Tanah yang Tepat Sasaran dan Berdampak Langsung pada Masyarakat

badge-check


					Wabup Pemalang Nurkholes Perbesar

Wabup Pemalang Nurkholes

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam penyelesaian penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II, yang mencakup 443 bidang di 24 desa dan 10 kecamatan, sebagai bentuk kepastian hukum bagi ratusan keluarga yang tinggal di kawasan hutan.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi OPD terkait, para camat se-Kabupaten Pemalang, dan sejumlah kepala desa, menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyelesaian penguasaan tanah melalui Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II Provinsi Jawa Tengah. Rakor digelar di Ruang Gadri Bupati Pemalang, Selasa (4/11/2025).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Kondisi di Pemalang saat ini sangat membutuhkan pemanfaatan tanah yang tepat peruntukannya. Tanah harus digunakan sesuai regulasi, dan pada akhirnya dapat diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Nurkholes juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perizinan dan kondisi nyata di lapangan.

“Kita akan berdiskusi langsung di lokasi, sehingga apa yang direncanakan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan bersama,” tambahnya. Ia berpesan agar peninjauan lapangan dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi riil.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang, Prastyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan sebagai legalitas final bagi ratusan kepala keluarga yang akan menerima hak atas tanah di kawasan hutan.

“Agenda ini merupakan tahap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Walaupun perannya terlihat kecil, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” jelasnya.***

Baca Lainnya

Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Akan Digelar di Pemalang, Catat Tanggalnya!

18 Mei 2026 - 09:24 WIB

Silaturahmi dan Nobar Film Dokumenter 'Pesta Babi' Akan Digelar di Pemalang

Info Kehilangan! Motor Honda Beat Deluxe Hilang Saat Jamaah Subuh di Masjid Darussalam Sugihwaras

16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Ilustrasi - Motor roda 2

Jelang Idul Adha 2026, Mohammad Saleh Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

16 Mei 2026 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

Viral CCTV Pencuri Bersajam di Pemalang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

16 Mei 2026 - 10:20 WIB

Aksi Pencuri Bersenjata Tajam Terekam CCTV di Sonokeling Pelutan Pemalang, Warga Diminta Waspada

Info! Jadwal Samsat Keliling Pemalang Sabtu 16 Mei 2026, Catat Lokasi Layanannya

16 Mei 2026 - 09:47 WIB

Samsat Keliling
Trending di Daerah