Menu

Mode Gelap
Ketum PTMSI Jateng Lukas Arry Dwiko Utomo Survei Venue Tenis Meja PORPROV Jateng XVII 2026, Pastikan Kesiapan dan Dorong UMKM Lokal GRIB Jaya Pemalang Akan Gelar Aksi, Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemalang PKY Jawa Tengah Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Wonosobo Dorong Potensi Lokal, Aditya Padmanaba Beri Dukungan Penuh pada Pembukaan Kades Cup II Mandiraja DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Musran dan Musanran Serentak di Moga dan Pulosari KKN UIN Sunan Kalijaga dan Ombah Indonesia Gelar Workshop Budidaya Maggot untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Cirebon

Daerah

Wabup Pemalang Tegaskan Pentingnya Pemanfaatan Tanah yang Tepat Sasaran dan Berdampak Langsung pada Masyarakat

badge-check


					Wabup Pemalang Nurkholes Perbesar

Wabup Pemalang Nurkholes

WARTA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam penyelesaian penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II, yang mencakup 443 bidang di 24 desa dan 10 kecamatan, sebagai bentuk kepastian hukum bagi ratusan keluarga yang tinggal di kawasan hutan.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, didampingi OPD terkait, para camat se-Kabupaten Pemalang, dan sejumlah kepala desa, menghadiri rapat koordinasi (rakor) penyelesaian penguasaan tanah melalui Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II Provinsi Jawa Tengah. Rakor digelar di Ruang Gadri Bupati Pemalang, Selasa (4/11/2025).

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Kondisi di Pemalang saat ini sangat membutuhkan pemanfaatan tanah yang tepat peruntukannya. Tanah harus digunakan sesuai regulasi, dan pada akhirnya dapat diserahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Nurkholes juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perizinan dan kondisi nyata di lapangan.

“Kita akan berdiskusi langsung di lokasi, sehingga apa yang direncanakan benar-benar memberi manfaat sesuai harapan bersama,” tambahnya. Ia berpesan agar peninjauan lapangan dilakukan secara teliti dan sesuai kondisi riil.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang, Prastyo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu surat keputusan sebagai legalitas final bagi ratusan kepala keluarga yang akan menerima hak atas tanah di kawasan hutan.

“Agenda ini merupakan tahap penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Walaupun perannya terlihat kecil, Pemkab Pemalang tetap berkomitmen membantu masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” jelasnya.***

Baca Lainnya

GRIB Jaya Pemalang Akan Gelar Aksi, Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pemalang

5 Agustus 2026 - 11:35 WIB

PKY Jawa Tengah Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UNSIQ Wonosobo

4 Agustus 2026 - 19:10 WIB

PKY Jawa Tengah Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UNSIQ Wonosobo

DPC PDI Perjuangan Pemalang Gelar Musran dan Musanran Serentak di Moga dan Pulosari

3 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Indianto, SH, saat Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) secara serentak di Kecamatan Moga dan Kecamatan Pulosari, pada Senin (3/8/2026).

Publik Pertanyakan Dugaan Kasus Anom Widiyantoro Sebelum OTT KPK, Siapa Sosok Ambar?

2 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Minta PTMSI Jateng Rutin Gelar Turnamen, Bangkitkan Prestasi Tenis Meja

1 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Trending di Daerah