WARTA NASIONAL – UIN Walisongo Semarang bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang tengah mencuat di lingkungan kampus.
Dalam diskusi terbuka bersama awak media pada Jumat (8/5/2026), pihak kampus menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan secara maraton dengan mengedepankan asas profesionalitas dan keberpihakan kepada korban.
Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo Semarang, Nur Hasyim, menjelaskan bahwa tim saat ini menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai data awal untuk menelusuri fakta di lapangan.
Karena sumber informasi bersifat rahasia, Satgas PPKS melakukan langkah proaktif dengan menjangkau berbagai pihak di lingkungan kampus.
“Kami sedang bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra, untuk membuka ruang agar dapat menjangkau saksi maupun korban. Fokus kami saat ini adalah pengumpulan bukti dan saksi guna menyusun kronologi yang kuat sebelum melangkah ke pemeriksaan terlapor,” ujar Nur Hasyim.
Terkait oknum yang diduga terlibat, pihak kampus menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai kode etik kampus, sanksi tegas hingga pemberhentian dapat dijatuhkan.
Sementara itu, Ketua PSGA UIN Walisongo Semarang, Kurnia Muhajarah, memastikan pihaknya membuka ruang aman bagi korban maupun saksi untuk memberikan keterangan tanpa rasa takut.
“Kami menyiapkan ruang aman dan hotline 24 jam. Kami berpihak penuh kepada korban. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan kami memastikan posisi akademik mahasiswa tetap aman,” tegasnya.
Menurutnya, meski laporan resmi secara langsung belum diterima, tim investigasi telah menyiapkan sejumlah langkah alternatif agar proses penanganan kasus tetap berjalan dan dapat ditindaklanjuti melalui Komite Etik kampus.
Di sisi lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo Semarang, Imam Yahya, menyebut kasus ini menjadi momentum bagi kampus untuk memperkuat edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Selain investigasi, pihak kampus juga akan menggelar roadshow edukasi ke berbagai fakultas sebagai langkah preventif dan upaya membangun kesadaran kolektif di kalangan civitas akademika.
“Pimpinan berkomitmen penuh menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan UIN Walisongo menjadi kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika,” ujarnya.
Pihak kampus juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan.***












