WARTA NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun 2026 di halaman Dindikpora Kabupaten Pemalang, Rabu (3/6/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi komitmen bersama untuk memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berkeadilan sesuai regulasi.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan, pakta integritas bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab seluruh pihak dalam mencegah penyimpangan dan menjaga hak setiap calon peserta didik.
“Yang paling penting adalah berkeadilan dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik,” tegas Anom.
Bupati juga meminta Dindikpora memastikan informasi terkait SPMB disampaikan secara lengkap dan mudah dipahami masyarakat guna mencegah kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru.
Sementara itu, Kepala Dindikpora Pemalang Supa’at mengatakan pakta integritas diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang bersih, bebas penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, OPD terkait, kepala sekolah jenjang SD dan SMP, KWK, K3S, serta Kepala TK Pembina se-Kabupaten Pemalang.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Pemalang menargetkan SPMB 2026 berlangsung tertib dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan.**















